TUBAN
seputartuban.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat langsung dalam kampanye Pemilu Legislatif 2014 mendatang, Tindakan yang akan dilakukan hingga pemecatan.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Tuban, Edy Thoyibi, memeriksa anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Jum’at (03/01/2014) yang mengetahui kejadian pemberian uang Rp. 50 ribu dari Calon Legislatif DPRD Tuban, dari Partai Gerindra.
Pemeriksaan dilakukan terhadap PPL Desa Suwalan, atas nama Mudzakir. Dari keterangan tersebut baru bisa mengetahui sampai sebatas mana keterlibatan dari PPL dalam kasus dugaan money politik yang dilakukan Caleg Fanani.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau pertemuan itu masuk dalam kategori kampanye. Kita akan melihat keterlibatan dari PPL tersebut. Secara sengaja terlibat atau segaja dilibatkan. Kita sudah lakukan pemeriksaan hari ini, namun hasilnya baru bisa kita putuskan dalam rapat pleno. Dan kalau terbukti akan kita pecat, karena melanggar kode etik,” tegas Edy
Selain itu, Edy juga menghimbau kepada semua anggotanya jangan coba-coba untuk melibatkan diri, atau mau dilibatkan dalam pelaksanaan kampanye. Agar para PPL dan Panwascam menempatkan diri sesuai dengan fungsinya. Dan harus menjaga netralitas sebagai pengawas pemilu. “Kita tidak pandang bulu, siapapun dia bila melanggar akan kita tindak tegas, karena bisa mencoreng nama baik lembaga kita yang harus independen atau netral,” pungkasnya.
Terpisah, usai diperiksa Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Mudzakir saat akan dikonfirmasi ia memilih diam dan langsung pulang. (lis)

Hajar Saja Bosssss..