Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN
seputartuban.com – Perbuatan Candi (40), warga Dusun Bunder, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding ini, sangatlah tidak patut ditiru. Menjaga dan melindungi istri yang seharusnya menjadi kewajibannya, ternyata tidak berlaku baginya. Punanti (38) istrinya sendiri, justru dihajar oleh Candi, hingga babak belur, Jum’at (06/07) sore.
Kekerasan dalam rumah tangga tersebut berawal, saat Punanti pulang selepas seharian mengembala kambing di salah satu hutan setempat. Candi yang sudah berada di dalam rumahnya dalam kondisi mabuk berat tersebut, menyambut kedatangan istrinya dengan pertanyaan terkait program bantuan dari pemerintah pusat. Korban-pun menjawab pertanyaan suaminya bahwa bantuan tersebut belum cair.
Mendapat jawaban istrinya, tanpa sebab yang jelas Candi kemudian marah-marah kepada istrinya, sebelum kemudian menendang tubuhnya. Tak puas sampai disitu, candi juga mencengkeram rambut Punanti, lalu memukul wajah korban dengan kaki dan tanganya, hingga babak belur.
Meski mengetahui istrinya sudah tidak berdaya, namun Candi tetap mengejar korban yang melarikan diri sambil membawa kayu pentungan. Korban pun lari ke rumah salah satu tetangganya, setelah itu langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya tersebut kepada perangkat desa setempat.
Laporan korban oleh perangkat desa kemudian diteruskan kepada pihak Kepolisian setempat dan juga ke Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR). Dan setelah didampingi oleh salah satu aktivis perempuan KPR, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.
“kasusnya sebenarnya sudah terjadi bekali kali, namun karena sudah tidak tahan korban baru melaporkannya sekarang,” ujar Inul, salah satu aktivis KPR kepada para wartawan saat di Mapolres Tuban, Jum’at (06/07/2012).
Inul menambahkan, sebenarnya Punanti menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sudah belasan tahun silam. Tepatnya sejak melahirkan anak yang pertama, namun kasus KDRT yang dulu tersebut tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporannya di Kepolisian. “kasus yang dulu terhenti karena diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Saat itu korban sebenarnya menjadi salah satu orang yang berkesempatan mendapatkan bantuan program dari Kementrian Sosial. Karena menjadi korban KDRT yang berhak dan layak mendapatkan bantuan program usaha ekonomi produktif. Namun hingga Punanti menjadi korban KDRT yang kesekian kalinya ini, program bantuan tersebut ternyata tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
Foto : Korban saat melapor di Mapolres Tuban