Tujuh Curanmor Selama Dua bulan, Kerugian Hingga Rp. 307 Juta

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tuban selama bulan Mei dan Juni 2012 sebanyak 7 kasus. Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi tersebut dilakukan dengan cara pencuri merusak kunci sepeda motor.

Dari 7  kejadian pencurian kendaraan bermotor itu, lokasi kejadian diantaranya di pematang sawah, pematang tambak, di depan rumah, depan pertokoan hingga di dalam garasi rumah.

Dari data laporan kejadian Curanmor pada bulan Mei dan Juni 2012 yang berhasil dihimpun seputartuban.com di Mapolres Tuban,  bahwa jumlah total kerugian korban yang kehilangan kendaraan bermotor sebesar Rp. 307.000.000.

Dari 7 kejadian tersebut ada 1 kejadian Curanmor diantaranya yang menelan kerugian hingga Rp 140.000.000. Yaitu terjadi pada korban bernama Eko Purwanto (36) warga Desa Karangagung, RT. 07, RW. 02, Kecamatan Palang, Tuban. Seorang juragan ikan teri itu kehilangan mobil colt diesel pick up beserta surat-surat kendaraan bermotor yang berada di dalam kabin mobilnya.

Kejadian yang terjadi pada (05/05/2012) lalu itu pada saat korban pulang dari bekerja, dimana pelaku merusak kunci pintu dan membawa mobil yang diparkir di depan pintu rumah korban.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, saat dikonfirmasi seputartuban.com, (07/07/2012), menjelaskan bahwa, pencurian kendaraan bermotor dilakukan dengan cara pelaku merusak kunci kendaraan.

“Semua pelaku pencurian sudah kami lakukan tindak penyelidikan, dan semua kasusnya dalam penanganan Polres Tuban,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email