Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Penertiban penyakit masyarakat jenis judi sudah sering dilakukan oleh aparat Kepolisian, namun kasus perjudian di Kabupaten Tuban tampaknya justru semakin marak.
Dari data kasus perjudian selama bulan Mei dan Juni 2012 yang berhasil dihimpun seputartuban.com, sebanyak 17 kasus perjudian terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Yang telah berhasil ditindak oleh Polres Tuban,mulai dari judi kartu, judi domino, judi togel, judi dadu, hingga judi taruhan bola.
Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Tuban, jumlah barang bukti berupa uang yang digunakan oleh pelaku perjudian berjumlah total sebesar Rp. 1.815.000, dan barang bukti berupa kartu domino, kartu togel, Hand Phone, hingga rekapan judi togel.
Dari data tersebut, tempat penangkapan perjudian paling banyak ada di wilayah Kecamatan Semanding, yaitu sebanyak 6 kasus penangkapan perjudian. Adapun lainnya terdapat di Kecamatan Tuban sebanyak 5 kasus, Kecamatan Merakurak 2 kasus. Sedangkan untuk Kecamatan Bancar, Kecamatan Kenduruan dan Kecamatan Palang masing masing 1 kasus.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, saat dikonfirmasi seputartuban.com (07/06/2012), menjelaskan bahwa, perjudian memang sangat meresahkan masyarakat. Karena semakin banyaknya perjudian akan memicu adanya tindak kejahatan seperti, pencurian, pemerasan hingga premanisme, sehingga perlu adanya pemberantasan sampai bersih.
“penyakit masyarakat jenis judi ini banyak sekali akibat yang ditimbulkan, maka kami perlu adanya penertiban dan penangkapan, dengan tujuan nantinya Kabupaten Tuban akan bersih dari perjudian,” tegasnya.