TUBAN
seputartuban.com-Hamparan lahan milik Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Tuban yang seharusnya dimanfaatkan sebagai percontohan, hingga saat ini masih belum bisa dimanfaatkan secara maksimal alias telantar.
Hal itu disebabkan karena terkendala buruknya sistem irigasi. Sebab lahan tersebut selain berada di sekitar kantor BBPKP Tuban, juga berada di UPTD BPPKP yang ada di tiap-taip kecamatan.
Kepala BPPKP Kabupaten Tuban, Kartono, mengatakan kawasan tersebut sebenarnya diperuntukkan sebagai lahan uji coba percontohan tanaman dengan sistem swadaya. Dengan tujuan untuk memberikan contoh tanaman bagi para petani yang ada di wilayah kerja setiap UPTD yang ada.
“Tapi pengelolaannya menggunakan sistem swadaya, sebab tidak ada anggaran untuk kegiatan itu,” jelas Kartono, Jumat (30/01/2015) siang.
Dikatakan, selain pengelolaannya dilakukan dengan sistem swadaya lahan tersebut juga disewakan. Hasil dari sewa lahan tersebut dimasukkan dalam kas daerah. Namun lahan yang ada tidak bisa dipakai secara maksimal sebab terkendala irigasi.
“Kita akan ajukan pendanaan untuk pengeboran air disekitarnya sehingga bisa dimanfaatkan untuk lahan percontohan,” tutur Kartono.
Terpisah, Kabang Humas Pemkab Tuban Teguh Setyobudi, mengimbuhkan biaya sewa dari lahan milik BPPKP yang masuk ke kas daerah itu sesuai dengan Perda Perda nomor 07 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Sesuai aturan setiap tahunnya harus menyetorkan retribusi ke kas daerah sesuai dengan luasan lahan yang ada,” ujar Teguh.
Disebutkan, lahan yang dikelola oleh BPPKP seluas 11,073 hektar. Biaya retribusi untuk tanah irigasi teknis Rp 250 tiap meter perseginya, non irigasi teknis Rp 150 per meter persegi dan tadah hujan Rp 100 tiap meter perseginya. MUHLISHIN