Diduga Pungli Kir Membudaya, Tak Tersentuh Hukum

TUBAN

TIDAK DITINDAK : Nampak seorang pemilik kendaraan memberikan sejumlah uang ratusan ribu kepada  petugas
TIDAK DITINDAK : Nampak seorang pemilik kendaraan memberikan uang ratusan ribu kepada petugas

seputartuban.com –Kinerja Dinas Perhubungan selalu mendapat keluhan akhir-akhir ini. Setela praktek Juru Parkir (Jukir) nakal, traffic light yang tidak terawat, kini giliran paraktek uji kir kendaraan menjadi sorotan. Pasalnya diduga kuat masih banyak praktek pungli dilingkungan dinas ini.

Hasil penelusuran seputartuban.com menyebutkan praktek dugaan kuat pungli uji kir ini masih membudaya terjadi. Dengan beragam dalih, sejumlah oknum memanfaatkan kesempatan dari para pemilik kendaraan.

Hermawan Arifandi (26), pemilik truk asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro ini sudah kedua kalinya dia mengajukan kir kendaraanya. Pertama dia ditolak karena alasan panjang dan lebar bak kendaraan tidak sesuai. Dia diminta petugas agar memperbaikinya terlebih dahulu sebelum diajukan lagi dan sementara waktu buku kir ditahan.

“Bulan kemarin saya sudah ke sini untuk melakukan pengujian, namun saya disuruh kembali untuk melakukan pembenahan bak. Saya hanya dibekali surat jalan yang hanya berlaku untuk 4 hari saja, 30 hari berikutnya saya kembali dengan kendaraan yang sudah di perbaiki dan sudah di ukur ulang oleh petugas pagi tadi. Saya khawatir bilamana ini tidak selesai-selesai keluarga di rumah mau dikasih makan apa,” keluhnya, Jum’at (14/11/2014).

Berbeda dilakukan pemilik kendaraan lainya, pria 32 tahun ini ingin cepat selesai dalam pemeriksaan dan dijamin lulus uji kir dia mengambil jalan pintas. Dengan cara memberikan sejumlah uang, maka dia tidak perlu khwatair kelulusanya dan bisa cepat kerja.

“Halah mas, dimana-mana ya sama ndak ada yang bersih.  Tadi saya titipkan ke petugas untuk membantu menguruskan dengan biaya sebesar Rp 400.000 untuk biaya uji kir dan lain lain. Percuma kalau proses kir berjalan lancar dan sistem yang berkwalitas, jika pengawasanya lemah, hasilnya  ya sama saja pungli lagi pungli lagi,” terangnya.

Diduga kuat praktek pungli ini menghasilkan uang tidak sedikit, karena tiap harinya juga banyak kendaraan yang diajukan uji kir. Jika tiap kendaraan ditarik ratusan ribu, maka jumlah uang yang terkumpul juga tidak sedikit.

Kepala Bidang Telekomunikasi dan Informatika Perhubungan Dinas Perhubungan Pemkab Tuban, Siswoyo Hadi membantah praktek pungli ini. “Bilaman kedapatan melakukan pungli naka pihak-pihak yang terlibat pungli akan kami proses sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya. ARIF AHMAD AKBAR

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar

  1. Tidak usah menduga-menduga, langsung saja laporkan ke Kepolisian kalau ada unsur pelanggaran Pidananya.Sebut saja Petugas Mana yang diduga melakukan pungli.

    kalau masalah Dimensi kendaraan, itu ada aturannya, kalau tidak sesuai aturan ya harus ditolak, masak tidak sesuai aturan harus diterima.Itu sama saja memaksa petugas untuk melanggar Undang-Undang.