SOKO

seputartuban.com-Sudah menjadi rahasia umum, meski tak bisa dibilang banyak, tapi di beberapa ruas jalan raya di Kabupaten Tuban masih sering dijumpai sejumlah rambu lalu lintas seperti hanya “hiasan” alias muspro. Padahal untuk pengadaan rambu tersebut tidak sedikit angagran yang harus dikeluarkan Pemkab Tuban.
Paling mencolok adalah rambu lalu lintas penunjuk kota tujuan yang berada di sebelah selatan traffic light pertigaan Kecamatan Soko. Rambu yang bertuliskan arah kiri tujuan Ponco-Jatirogo dan lurus Tuban nyaris sia-sia, karena tertutup rimbun dedaunan yang berada di pinggir jalan jurusan Soko-Bojonegoro tersebut.
Akibat kondisi itu, tak jarang sejumlah pengguna jalan raya yang bukan warga setempat saat melintas malah dibuat kebingungan. Mau tidak mau, agar tidak tersesat para pengguna jalan yang memakai kendaraan roda empat harus turun.
“Kalau rambu penunjuk jalan tidak terhalang pohon kan saya tidak perlu turun. Ini kan kesannya rambu tersebut hanya sekadar hiasan. Kalau memang begitu sebaiknya dicopot saja,” ujar Dika warga Jalan Lidah Wetan IV Surabaya, Selasa (24/09/2014) siang.
Karena kesal dengan fakta buram itu dia sempat berhenti dan mampir nyeruput kopi di depan Kantor Kecamatan Soko.
Menurut dia, tidak berfungsinya rambu lalu lintas secara umum salah satunya karena terhalang dedaunan yang dibiarkan tumbuh subur di pinggiran jalan. Meski pada sisi lain, Dika mengakui keberadaan pohon di tepi jalan raya sangat bermanfaat.
“Yang pasti sebagai peneduh dan membuat jalanan menjadi asri. Tapi kalau kemudian mengorbankan rambu lalu lintas kan ini namanya sia-sia. Harusnya ada pengawasan dan pemeliharaan terhadap rambu-rambu oleh pemerintah kabupaten. Ini kesannya pemkab seperti tinggal glanggang colong playu,” ungkap Dika disamping Widodo warga Desa Sokosari dan sejumlah warga lainnya.
Ungkapan Dika tak berlebihan. Belakangan ini istilah “tinggal gelanggang colong playu” sering sekali diucapkan masyarakat dalam berbagai kesempatan. Penggunaan istilah yang kental dengan nuansa Jawa ini digunakan untuk memberi pengertian atas sikap seseorang yang lari tanggung jawab.
“Harusnya ada perhatian serius dari pihak-pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban yang mengurusi pemasangan rambu lalu lintas dengan Dinas kebersihan dan Pertamanan, yang bertugas menjaga dan sekaligus merawat pohon yang berada di area ini,” sambung seorang berseragam keki yang mengaku sebagai perangkat desa.
Pihak Dinas Perhubungan perlu meninjau kembali dengan seksama bagaiman peletakan rambu-rambu penunjuk jalan maupun rambu rambu lalu lintas agar dapat terlihat dengan jelas. Dahan atau ranting yang menjorok ke arah jalan, harus senantiasa dipotong agar saat musim penghujan tiba tidak mudah tumbang ke bahu jalan.
“Jangan sampai tujuan mulia dari penanaman pohon tersebut justru barakibat negatif bagi para pengguna jalan,” tandas Dika. ARIF AHMAD AKBAR