TUBAN

seputartuban.com-Pemkab Tuban mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan momen pemilihan kepala desa (pilkades) sebagai ajang menangguk uang. Imbauan tersebut dilakukan menyusul segera akan berakhirnya 24 jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban tahun 2014 ini.
Tak bisa dipungkiri, fenomena politik Uang menjadi salah satu magnet yang sangat menarik dalam even suksesi enam tahunan di kalangan akar rumput. Uang digunakan untuk mendanai kampanye dan untuk menciptakan citra yang baik bagi calon kades dengan mengunakan jasa tokoh masyarakat setempat yang kemudian disebut tim sukses.
Meski begitu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapemas dan KB Pemkab Tuban Sugeng Purnomo, mengatakan realita praktik bagi-bagi uang dalam pilkades tidak bisa serta merta menjadikan masyarakat sebagai obyek yang paling dianggap bersalah.
Menurut dia, yang segera perlu dilakukan adalah mengubah mindset (pola pikir) oleh semua pihak. Tugas ini tidak kemudian dibebankan sepenuhnya kepada Pemkab Tuban khususnya Bapemas dan KB. Sebab ini adalah pekerjaan kolektif dan tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja.
“Di sini sangat diperlukan peranan dinas terkait guna memberikan penyadaran pada masyarakat akibat masih sangat kurangnya pendidikan politik. Khususnya masyarakat perdesaan,” kata Sugeng kepada seputartuban.com, Kamis (25/09/2014) pagi.
Dia mengakui, tak mudah memang mengubah dengan cepat pola pikir yang sudah terlanjur menggejala di tengah masyarakat ini. Hal tersebut sangat wajar mengingat saat coblosan pilkades masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya mau tidak mau harus meninggalkan pekerjaan. Padahal pekerjaan itu tak mudah mendapatkannya.
“Karena asumsinya, ketika hari coblosan itu mereka tidak mendapatkan uang terus siapa yang memberi makan keluarganya. Ini yang perlu kita luruskan dan menyadari betapa sangat penting nya ikut berpartisipasi dalam momen pilkades. Dalam hal ini masyarakat perlu disadarkan,” urai Sugeng.
Disebutkan, latar belakang yang melandasi money politic atau juga disebut politik perut adalah pembagian uang pada saat pilkades bisa dikatakan sudah menjadi tradisi. Nalar paling kasar, jika tidak ada uang warga cenderung tidak memilih.
Berdasarkan rekaman fakta dari aktu ke waktu, dampak politik uang adalah potensi munculnya aksi anarkhis, adanya kelompok-kelompok kecil yang arogan, berbicara kasar pada saat menjelang pemilihan, mencorat-coret jalan dengan cat, serta merusak gambar-gambar calon dan lainnya.
Berkaitan itu, sambung Sugeng, upaya mencegah politik uang pada masyarakat adalah memilih berdasarkan hati nurani. Mengadakan sosialisasi anti politik uang dan pendidikan politik masyarakat serta penyadaran berikut pembelajaran politik.
“Bagi pemerintah desa disarankan lebih tegas dan menjalankan peraturan hukum dan mentaati undang-undang yang berlaku pada pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti,” tandas Sugeng.
Dia menuturkan, jelang tutup tahun 2014 ini dari total 271 kades ada 24 kades di Kabupaten Tuban habis masa jabatanya. Diantaranya Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo, Desa Klakeh, Desa Sukoharjo, Desa Ngampelrejo di Kecamatan Bangilan.
Kemudian Desa Rayung dan Desa Katerban Kecamatan senori, Desa Jarorejo Kecamatan Kerek, Desa Kemlaten, Desa Sukorejo Kecamatan Parengan, Desa Gunung Anyar Kecamatan Soko, Desa Sumber, Desa Kapu Kecamatan Merakurak, Desa Dawung, Desa Palang, Desa Kradenan, Desa Tegalbang Kecamatan Palang.
Kemudian Desa Sumberejo, Desa Compreng, Desa Simorejo Kecamatan Widang, Desa Ngarum, Desa Banyubang Kecamatan Grabagan. ARIF AHMAD AKBAR
Berikan Payung Hukum yang tegas tentang pelarangan Money Politic di Pilkades, Tegakkan Hukum tanpa pandang bulu (PALING PENTING).
Money politic itu pembodohan demokrasi bagi masyarakat. Parahnya, yang berwenang hanya bisa “menghimbau” paling banter “Menyayangkan”.
itulah ongkos sebuah demokrasi, dan benar kata Gempar Ronggoawle, bahwa payung hukum yg tegas harus diterapkan, disamping bandar judi yg bergetayangan memberi iming iming rupiah demi sebuah kemenangan judi dan bukan kemenangan demokrasi.
beranikah aparat penegak hukum menangkap judi yg nyata nyata ada di depan mata saat PILKADES digelar…?