TUBAN

seputartuban.com–Upaya jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban, dengan meluncurkan layanan akta kelahiran keliling benar-benar ampuh. Terbukti, program yang sudah dilakukan sejak 21 April lalu dan menyasar 20 kecamatan ini langsung diserbu masyarakat. Selain gratis prosesnya juga tak berbelit-belit, dan langsung kelar dalam sehari.
Kabid Capilduk di kantor Dispendukcapil Tuban, Anita Cetrawati, mengatakan jika dirata-rata setiap layanan akta kelahiran keliling yang dilakukan pada masing-masing kecamatan ada 70 hingga 80 pemohon yang antre. Bahkan di Kecamatan Singgahan pihaknya harus kerja lembur karena pemohonnya mencapai 100 orang lebih.
“Nggak apa-apa meski harus lembur sampai jam 8 malam. Jarena jam pelayanan semestinya mulai jam 08.00 sampai 15.00 WIB,” terang Anita, Senin (19/05/2014).
Pantauan seputartuban.com, tingginya antusias warga karena pelayanan keliling ini sudah ditunggu–tunggu sebelumnya oleh masyarakat. Saking antusiasnya, bahkan mobil pelayanan belum datang warga sudah mengantri dengan tertib.
Selain itu, program layanan akta kelahiran keliling ini juga upaya Dispendukcapil Tuban memberantas praktik percaloan yang sebelumnya ditengarai sangat masif. Karena bukan tidak mungkin yang sebenarnya gratis, karena menggunakan calo akhirnya harus mengeluarkan biaya Rp 100– 300 ribu.
“Ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami, bahwa mengurus administrasi kependudukan tanpa ada biaya apapun,” tegas Anita.
Namun begitu, terkait banyaknya jumlah pemohon sehingga tak bisa diselesaikan langsung di kecamatan setempat, pihaknya meminta kepada warga untuk bersabar dan menunggu beberapa hari.
“Kalau semua berkas pendukung valid tentu saja mempermudah proses penerbitan. Terkadang antara KK dan ijazah ada yang kurang huruf maka perlu direvisi,” ucap Anita
Berkaitan itu, Anita berpesan siapapun yang belum mempunyai akta kelahiran bisa diurus melalui UPTD kependudukan setempat tanpa dipungut biaya. AMIN

tolong kalau mau keliling lagi di sosialisasikan ke masyarakat luas dung biar banyak yang tau,,, karena mengus akte kelahiran lewat perangkat desa yo gak bakal gratis Bu Anita.
betul gan, tanpa sosialisasi maka kebijakan tersebut akan kabur. dan mohon di ferifekasi, pejabat sekarang mah yang dikabari hanya keluarganya.