seputartuban.com, MONTONG – Aktivias alat berat mendukung kegiatan operasional Kerjasama Operasional (KSO) Pertamina – PT Tawun Gegunung Energi (TGE) dikeluhkan warga. Pasalnya kedatangan alat berat menggunakan truk tronton loader membahayakan pengguna jalan raya poros Jojogan-Montong. Kejadian ini sudah kali kedua.
Truk melintas jalur Jatirogo-Bojonegoro kemudian pada perempatan jojogan masuk kearah Montong. Kondisi badan jalan yang sempit dibanding badan truk. Nampak dua kali kejadian ini menyebabkan arus lalu lintas sangat terganggu karena badan truk maupun laju truk yang melambat. Bahkan tidak ada pengawalan dari aparat terkait. Selain rawan arus lalu lintas, juga rawan merusak badan jalan. Akibat tonase truk yang cukup berat.
Kejadian terakhir saat truk Sabtu (14/02/2025) truk parkir di badan jalan, usai perjalanan dari arah Jojogan kearah Montong dan berhenti di pertigaan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, kearah Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek sebelum masuk ke areal kawasan tambang minyak, masuk Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan yang melintasi kawasan hutan Perhutani.

Kemudian Senin (16/02/2025) sore, truk juga kembali melakukan perjalanan kearah Jojogan, dengan kondisi sama, yakni bermuatan alat berat. Kondisi ini juga menyebabkan kondisi lalu lintas terhambat serta, nampak tidak ada pengamanan atau pengawalan dari aparat terkait. Aktivitas truk ini saat di jam-jam sibuk arus lalu lintas kendaraan. “Lha apa semaunya seperti ini, hak warga dan pengguna jalan bagaimana kalau caranya seperti ini ?,” tanya Nia (39), pengguna jalan dan warga setempat.
Data seputartuban.com menyebutkan aktivitas kawasan hutan untuk kegiatan ini sudah mendapatkan perijinan Reaktivasi Sumur Tua/Eksisting serta Fasilitas Penunjangnya. Melalui SK.836/Menhut-II/2014 mulai 29/09/2014 dan berlaku sampai 17/09/2035. Dengan luas 10,1200 Ha yang lokasinya salah satunya dikawasan yang sedang diprotes warga.
“Negara hadir harus tetap memperhatikan rakyat bukan hanya pejabat. Bagaimana mekanisme kerja yang benar dan mematuhi etika sosial dan aturan. Selain itu juga perlu melakukan pemberdayaan masyarakat melalui CSR. Termasuk penerimaan pegawai lebih terbuka bukan cara kolega. Kementrian dan Pertamina perlu audit soal ini,” ungkap, Muhaimin tokoh lintas masyarakat setempat.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban IPDA Rizky Dwi Prasetyo menegaskan,Pihaknya mengaku dengan adanya angkutan Alat berat yang melintas dijalur yang melanggar kelas jalan sebelumnya tidak ada kordinasi.
“ Pihak TGE belum pernah melakukan kordinasi terkait dengan pengangkutan alat berat yang melintas di jalur Merakurak – Montong, padahal jalur yang dilewati jelas melanggar kelas jalan.” tegasnya, Minggu (15/2/2026).
Administratur (Adm) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH), Parengan Tuban Irawan Darwanto Djati, saat di konfirmasi Terkait dengan mekanisme perizinan alat berat masuk kawasan hutan tidak menjawab dengan tegas. “Mungkin sudah ada persetujuan penggunaan jalur disepanjang menuju TGE,” ungkapnya.
Sedangkan Field Manager (FM) PT TGE, Mohammad Diponegoro saat dikonfirmasi terkait polemik ini memilih bungkam. Saat wartawan media ini mengirimkan pertanyaan melalui aplikasi perpesanan tidak mendapatkan jawaban.

Diketahui, KSO Tawun Gegunung Energi (TGE) adalah mitra Kerjasama Operasi (KSO) PT Pertamina EP yang fokus pada eksplorasi dan produksi minyak di Lapangan Gegunung, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pada tahun 2025, TGE sukses melakukan pengeboran pengembangan dan workover (pendalaman sumur) di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
PT TGE Merupakan KSO dari PT Pertamina EP, bekerja sama dengan SKK Migas untuk memaksimalkan produksi lapangan tua. Pada Juli lalu dipublikasikan sukses bor 2 sumur. Yakni Sumur GGNB-17 berhasil mengalirkan gas dengan kapasitas 1,2 juta SCFD, sementara sumur GGNB-13 menghasilkan minyak dengan hasil uji produksi sebesar 200 barel per hari (BOPD). RHOFIK SUSYANTO

