JENU
seputartuban.com – Sekitar 15 warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (03/10/2013) mencari sumber bau busuk. Yang membuat sungai keruh dan berbau hingga meresahkan warga.
Warga menduga ada 2 perusahaan ikan teri yang membuang limbah di sungai. Yakni salah satu PT didesa setempat yang bergerak dibidang pemilihan, pengeringan dan penjualan ikan teri. Serta perusahaan milik Sk (42) warga setempat, yang bergerak dibidang yang sama.
Setelah melihat sumber limbah, warga mendapati saluran pembuangan usaha perikanan milik Sk membuang limbahnya ke sungai. Disekitar pembuangan air terlihat keruh putih dan baunya tidak sedap. Selanjutnya, warga mengambil air sungai untuk dijadikan sebagai bukti pencemaran lingkungan. Warga terus mendesak agar perusahaan tersebut ditutup.
Koordinator aksi, Kusen (39), warga desa setempat saat dikonfirmai dilokasi mengatakan bahwa warga menginginkan agar menutup usaha tersebut. Karena air sungai sudah tercemari limbah perusahaan tersebut.
Mulai dari air menjadi kotor dan mengakibatkan warga gatal-gatal saat mandi di sungai. Padahal saat kemarau, warga sekitar aliran sungai menggunakan airnya untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai mandi, mencuci, sampai untuk memasak.
Hal inilah yang menjadikan warga geram. Kejadian serupa sebelumnya sudah terjadi. Namun peringatan yang diberikan warga pada pengusaha ikan yaitu salah satu PT dan usaha ikan milik Sk tidak digubris. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, maka warga akan membendung sungai.
“Kita akan memberi kesempatan sekali lagi. Bila tetap membuang limbah ke sungai akan kita bendung. Kita tidak mau anarkhis, tapi ini kepentingan warga, harus diutamakan. Tadi ke PT sudah siap membuang ke laut, tinggal milik Sk, bagaimana, ” katanya.
Salah satu pemilik usaha ikan teri, Sk saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah membuang limbang pada pembuangan yang dimilikinya. Adapun untuk yang mengalir ke sungai tidak sepenuhnya dari limbah usahanya.
Pencemaran sungai tidak hanya dari limbah ikan dalam usahanya, melainkan banyak usaha tambak yang membuang air ke sungai. Diduga ini juga bisa menjadi pemicu tercemarnya sungai sepanjang 2 Km ini.
“Saya tidak sepakat kalau hanya usaha saya yang mencemari. Tambak dan lumbung ikan juga membuang air ke sungai. Kalu bisa didatangkan semua agar bisa selesai. Atau warga dibuatkan sumur bor sendiri saja, ” ujarnya.
Terpisah, Kepada Desa Jenggolo, Dwi Utomo saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya sebatas memediasi antara kepentingan warga dan pemilik usaha. Hasil dari kesepakatan sementara, bahwa seluruh usaha yang menggunakan air sungai akan didatangkan.
“Hasilnya sementara, usaha ikan dilarang buang limbah ke sungai. Sambil itu kita akan undang seluruh pengusaha, siapa yang mencemari lingkungan. Kalau perlu kita akan panggil Badan Lingkungan Hidup (BLH), ” ungkapnya. (han)