seputartuban.com, TUBAN – Peralihan jalur Tukang becak menuju tempat Wisata Religi Sunan Bonang dikeluhkan masyarakat. Khususnya warga Gang 6 dan Gang Ikhlas, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Karena menjadi jalur pintas para tukang becak menuju Makam Sunan Bonang untuk mengantarkan penumpangnya. Sehingga jalan kecil tersebut menjadi ramai para tukang becak.
Kondisi ini terjadi pasca penerapan rekayasa arus lalu lintas. Yang semula becak dapat melintas dari kedua arah, jalan Sunan Bonang, diuji coba hanya melintas dari satu arah. Sehingga mencari jalan gang yang lebih cepat menuju Makam Sunan Bonang.
Supri, salah seorang warga setempat, menyampaikan keresahan warga. Menurutnya, gang-gang tersebut menjadi padat oleh aktivitas tukang becak yang melintas, sehingga mengganggu kenyamanan warga.
“Para tukang becak mengambil jalan pintas melalui gang kami untuk menuju Makam Sunan Bonang, Hal ini membuat gang menjadi ramai dan mengganggu aktivitas kami sehari-hari.” ungkapnya.Selasa (07/01/2025).
Supri berharap, pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Agar ketertiban di lingkungan tersebut dapat kembali seperti sebelumnya. “Padahal sudah dipasang rambu larangan untuk. Namun para tukang becak mengabaikannya,” imbuhnya.
Menanggapi akan permasalahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) DLHP Tuban, Imam Isdarmawan, mengungkapkan bahwa dalam rekayasa arus lalu lintas untuk tukang becak Sunan Bonang masih dalam proses uji coba.
Dengan permasalahan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan menggandeng Tim Forum Lalu Lintas. “Adanya tukang becak yang mencari jalan pintas, sudah kita pasang rambu larangan, dan untuk saat ini upaya kami hanya memberikan himbauan dan pengarahan kepada tukang becak,” pungkasnya.
Diketahui, Rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-alun Kabupaten Tuban resmi diberlakukan Kamis (2/1/2025). Kebijakan ini diambil untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di area tersebut, khususnya selama masa peningkatan aktivitas di awal tahun.
Rekayasa Lalu Lintas meliputi: Jalan Sunan Bonang diberlakukan satu arah dari selatan ke utara untuk semua jenis kendaraan, baik bermotor maupun tidak bermotor. Jalan Lukman Hakim diberlakukan satu arah dari selatan ke utara, khusus untuk kendaraan roda empat. Jalur becak dari Kebonsari diarahkan melalui Jl. Basuki Rahmat menuju Jl. Pemuda hingga pintu barat Sunan Bonang.
Jalur kembali becak melewati Jl. Lukman Hakim ke perempatan Karangwaru hingga parkiran Kebonsari. Becak dari kawasan Pasar Sore diarahkan melalui Sumur Srumbung menuju pintu barat.