Penulis: Hanafi
RENGEL
seputartuban.com – Warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jum’at (31/08/2012) ngluruk ke Balai desa setempat. Mereka protes kompensasi yang diberikan dari PT Pentawira Agraha Sakti dinilai tidak seimbang dengan dampak yang diderita warga. Selain itu juga meminta kejelasan pengelolaan keuangan desa atas dana yang diterima Rp. 300 juta dari Pentawira.
Dalam aksi demonstrasi ini warga meminta kompensasi Rp. 300 ribu/ Kepala Keluarga (KK) tiap bulan. Dan meminta agar jalan yang dilalui angkutan tambang sepanjang sekitar 500 meter diaspal. Sehingga saat musim kemarau tidak menimbulkan debu dan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
Selain itu, Warga juga menuntut kejelasan terkait sewa penggunaan jalan poros desa oleh PT. Pentawira Agraha Sakti, yang digunakan untuk pengangkutan akomodasi perusahaannya. Diketahui bahwa harga sebesar Rp. 300 juta untuk masa sewa selama 10 tahun.
Akhirnya warga dipertemukan dengan perwakilan PT Pentawira Agraha Sakti disaksikan Muspika Kecamatan Rengel. Namun dalam dialog ini belum membuahkan hasil seperti tuntutan warga. Sehingga warga meminta jika permintaanya tidak dipenuhi, maka perusahaan pengolah batu kapur tersebut diminta untuk berhenti beroperasi.
Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo, saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan hanya menampung aspirasi warga. Dan akan disampaikan kepada pimpinanya. “Terkait konpensasi, dulu warga sudah diberi Rp. 60 ribu/ KK, namun warga meminta Rp. 300 ribu / KK. Kemungkinan akan ditambah, namun keputusannya belum selesai, aksinya berjalan aman,” jelasnya.
Foto : Dua warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel saat memegang poster bernada protes di Balai Desa setempat