TMMD Makin Mantabkan Karakter Masyarakat Sumurjalak

seputartuban.com, PLUMPANG – Untuk mewujudkan masyarakat yang berkembang dan berdaya saing, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) melakukan pembangunan non fisik. Jika sebelumnya melakukan pembinaan keagamaan, kesehatan, kebangsaan, anti narkoba dan lainya, maka Selasa (25/4/2017) giliran materi lainya disampaikan kepada masyarakat.

SEMANGAT BANGKIT : Suasana pembinaan dalam rangkaian kegiatan TMMD di Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang

Yakni sosialisasi tentang Bantuan Hukum yang diberikan oleh Kabag Penyuluhan Hukum Dokumentasi Informasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban. Masyarakat diberikan pencerahan hak-haknya dalam menerima bantuan hukum dari pemerintah.
Tidak kalah penting adalah sosialisasi proses sertifikat tanah dan pembiayaanya. Materi disampaikan perwakilan Badan Pertanahan/Agraria Kabupaten Tuban, Arif Handoyo. Dengan sosialisasi itu diharapkan memberikan pemahaman yang utuh tentang pentingnya sertifikat tanah bagi pribadi dan negara. Serta agar menegathui bagaimana proses pengurusanya dan berapa biayanya.

Berikutnya juga disampaikan adalah sosialisasi hukum perkawinan  dini dan proses dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) yang disampaikan perwakilan PA Tuban, Suhadi. Dijelaskan batas usia minimal nikah hingga faktor penyebab pernikahan dini hingga dampak negatif pernikahan usia belia tersebut.

Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, Rabu (26/4/2017) menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan itu merupakan bagian dari program TMMD ke 68. Diharapkan masyarakat selain memiliki sarana prasarana umum yang memadahi juga memiliki pengetahuan dan karakter yang kuat.

“Agar masyarakat kita baik secara fisik dan non fisik. Karena membangun desa tidak hanya fisiknya saja, terlebih sangat diperlukan adalah bagaimana pengetahuan mereka hingga dapat bangkit dan berkembang,” katanya. ARIF AHMAD AKBAR