Ambang Batas Kebisingan JOB PPEJ Diteliti

seputartuban.com, SOKO – Hari pertama penelitian dampak lingkungan atas aktivitas Joint Operating Body Petrochina Pertamina East Java (JOB PPEJ), selasa (25/4/2017) siang dilakukan para pihak terkait. Penelitian akan dilakukan selama beberapa hari dengan lokasi berbeda disekitar perusahaan.

CEK KEBISINGAN : Petugas saat memeriksa kebisingan atas aktivitas JOB PPEJ

Salah satu petugas Sampling Dinas Lingkungan Hidup, Edi Hariono menyebutkan bahwa temuan sementara penelitian tersebut menyebutkan bahwa dari jarak radius 200 meter, kebisingan masih diambang batas kewajaran.
“Hari ini pengambilan sampling dan pengukuran tingkat kebisinganya sudah dilakukan di 1 lokasi dengan 7 titik berbeda. Temuannya belum dapat disimpulkan, tepatnya nanti setelah 14 hari kerja.” terangnya saat ditemui seputartuban.com di Balai Desa Rahayu sekitar pukul 12:40 WIB.

Untuk mengukur tingkat kebisingan di lingkungan perusahaan tersebut dilaksanakan menggunakan Sound Level Meter. Yakni, pengukuranya dilakukan dengan titik sampling pada beberapa lokasi di Dusun Sarirejo, Dusun Delik, serta Dusun Kayunan.

Pengukuran selanjutnya dilakukan menggukan peta kontur, peta sketsa tersebut digunakan untuk menentukan gambar tentang kondisi kebisingan dalam cakupan area. Pengukuran itu dilakukan dengan membuat gambar pada kertas sesuai dengan skala dan pengukuran yang dibuat. Serta dibuatkan kode pewarnaan untuk menggambarkan keadaan kebisingan dilokasi pengujian.

Serta melakukan pengukuran dengan Grid, yakni dengan membuat contoh data kebisingan pada setiap lokasi sesuai dengan jarak dan interval yang sama, dengan menggunakan baris dan kolom sesuai rumus pengukuran lokasi yang dibagi menjadi beberapa kotak.

Pengambilan sampel dilakukan selama 4 hari kedepan denga waktu Pelaksanaanya dimulai Pukul 06:00 WIB hingga Pukul 09:00 WIB, Pukul 09:00 WIB hingga Pukul 14:00 WIB, Pukul 14:00 hingga Pukul 17:00 WIB, Pukul 17:00 WIB hingga Pukul 22:00 WIB, Pukul 22:00 WIB hingga Pukul 24:00 WIB, Pukul 24:00 WIB hingga Pukul 03:00 WIB, Pukul 03:00 WIB hingga Pukul 06:00 WIB melibatkan petugas yang dibagi menjadi 2 Shift.

“Temuan sementarannya belum dapat disimpulkan, tepatnya nanti setelah 14 hari kerja. Dari data yang berhasil diperoleh selama 4 hari akan diolah lagi di Laboratorium. Tugas kami hanya sebagai Tim pelaksana yang hanya menyaksikan dan melaksanakan pengukuranya,” Imbuh Ketua Tim Pelaksana dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Tomy P Kusuma secara terpisah.

Diketahui, zona Kebisingan yang di izinkan menurut IATA (International Air Transportation Association). Intensitas 60 hingga70 dB merupakan zona yang diperuntukkan bagi industri, pabrik, stasiun KA, terminal bis dan sejenisnya. Sedangkan jika melebihi 150 dB → daerah berbahaya dan harus dihindari. individu yang terpapar perlu memakai pelindung telinga (earmuff dan earplug)

Penelitian itu dilaksanakan sejak Selasa (25/4/2017) hingga Jumat (28/4/2017) melibatkan sembilan orang yang dibagi menjadi tiga tim dari Dinas Lingkungan Hidup, perangkat Desa Rahayu, serta petugas dari JOB PPEJ. Mereka ditugaskan untuk melakukan Pengukuran tingkat Kebisingan, pengukuran tingkat pencemaran udara akibat Gas H2s saat pengolahan minyak, serta pengukuran suhu panas dampak Flare disekitar perusahaan. ARIF AHMAD AKBAR