Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara, Polres Tuban, nampaknya harus berhadapan dengan hukum. Karena urusan cintanya berubah jadi kasus pidana, setelah dilaporkan kekasihnya.
Prahrawan Candy Janu Wijaya (25) warga Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, diduga telah menipu Sulistiawati (28) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Kasus ini bermula pada sekitar Juni 2012 lalu. Saat itu, oknum Polisi ini sedang menjalin percintaan dengan korban, dengan janji akan menikahinya. Dan syarat terduga pelaku meminta untuk dibelikan sepeda motor Ninja seharga Rp. 37.450.000.
Setelah dibelikan, oknum polisi ini lama tak ada kabar terakit janji menikahnya. Jarak beberapa bulan kemudian, korban mulai curiga. Karena terduga pelaku menunjukkan gelagat yang tak seperti biasanya. Yakni sudah mulai jarang ke rumah pacarnya.
Bahkan saat korban menanyakan keberadaan sepeda motor Ninja warna hijau pemberiannya itu, terduga pelaku selalu menghindar. Dan terkesan tidak mau menyerahkan Ninja tersebut kembali. Akhirnya korban merasa ditipu, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Montong.
Kapolsek Montong, AKP Suparan Hanafi, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (28/1/2013) mengatakan bahwa, pelapor atau korban disarankan untuk melapor langsung ke Mapolres Tuban. Alasannya karena kasus ini, berhubungan langsung dengan oknum anggota Kepolisian.
“Memang saya sarankan langsung melapor ke Polres Tuban. Itu kan ada hubungannya dengan anggota. Saya pernah dilapori memang, ” katanya.
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa salah satu anggotanya tersandung masalah ini. Namun mengaku bahwa masalah ini sudah ditangani oleh Kasi Propam Polres Tuban.
“Memang ada anggota Sabhara yang bernama itu. Langsung menghubungi pak Waka saja, karena itu sudah ditangani Propam,” tegasnya.