TUBAN
seputartuban.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur Jatim yang dikmirimkan oleh Komisi Pelilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban ke KPU Jatim, Kamis (20/06/2013) ditolak atau dikembalikan lagi.

Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikonfirmasi Jum’at (21/06/2013) mengatakan penolakan ini karena data masih banyak tidak dapat dipaca oleh aplikasi Intregate Sistem Operational Data Pemilih (ISO DP).
Selain itu, juga terdapat data dimasukkan tidak sesuai ketentuan. Namun saat ini KPUK Tuban sudah melakukan pengecekan ulang. Serta memasukkan data dalam kolom entri yang sesuai. Dan masih menemukan penduduk yang belum masuk DPS.
Kesalahan ini bukan karena petugas operator. Namun karena penggunakan aplikasi yang rumit. Selain itu, aplikasi ISO DP juga sangat sulit dalam membaca data. Meskipun data DPS sebenarnya sudah dimasukkan dalam aplikasi.
“kita akan menata ulang dan mendata kembali dari awal sesuai data lapangan yang kita peroleh. Keklurangannya sebenarnya karena aplikasi ada yang bisa di akses ada yang eror, “ ungkapnya.
Menurut jadawalnya, DPS akan diumumkan sampai 30/06/2013. Dan bagi masyarakat yang belum masuk daftar ini dapat memberikan tanggapan. Karena waktu perbaikan diberi kesempatan selama 4 hari. Yakni pada 01/07/2013 sampai 04/07/2013. (han)