Tahanan Judi Satpol PP Meninggal Dunia

TUBAN

seputartuban.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemkab Tuban yang terjerat kasus perjudian, meninggal dunia Jum’at (27/09/2013) sekitar pukul 08.45 WIB.  Di RSUD Dr R Koesma Tuban setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

kamar jenazah
Kamar Jenazah RSUD DR R Koesma Tuban

Agus Budi Hariyanto (35), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, sebelumnya berada di Lapas Tuban sejak berkas dari tim penyidik, Satreskrim Polres Tuban, dilimpahkan pada Kamis (15/08/2013) lalu. Diduga akibat sakit seorang tersangka Provost Satpol PP ini meninggal dunia karena sakit.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kelas II Tuban, Marselina Budiningsih, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa tahanan atas nama Agus Budi Hariyanto dipastikan merupakan tahanan Kejaksaan. Karena pihaknya baru menerima berkas berita pelimpahan tahanan dari kejaksaan setelah meninggal dunia. “Tadi ibu konfirmasi ke Jaksa, karena belum terima berita pelimpahan. Baru saja (Jum’at, 29/09/2013, sore), ibu terima surat pelimpahan dari kejaksasaan ke pengadilan, “ujarnya.

Pihak Lapas mengetahui Agus sakit mulai Kamis (26/09/2013) sore. Awalnya pihak sipir atau petugas Lapas mendapat laporan kalau ada salah satu tahanan yang sakit. Selanjutnya, tahanan itu langsung mendapat perawatan di ruang kesehatan Lapas Tuban. Namun keadannya semakin parah dan muntah-muntah. “Sore muntah sekali, saya panggilkan medis, paginya panas dan kejang-kejang, ” katanya Marselina.

Kemudian,pihak Lapas Tuban langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban, Jum’at (27/09/2013)  sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya baru mengetahui kalau tahanan tersebut meninggal dari pihak petugas rumah sakit. “Positif ya positif meningitis atau radang selaput otak, kata dokter begitu, ” imbuhnya.

Terpisah, Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, Zainul Arifin saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya penyebab kematian tahanan tersebut karena sakit. Dari hasil diagnosa dan pemeriksaan pasien, menunjukkan bahwa terdapat kerusakan pada selaput otak. Pasien datang sekitar pagi pukul 08.00 WIB dan 45 menit kemudian pasien meninggal dunia.

“Tidak ada benturan, yang jelas sebelumnya (di LP) sudah tidak sadarkan diri, sudah lama sakit di sana. Terus pasien datang, dan diperiksa, ada kerusakan pada selaput otaknya. Setelah tidak ada tanda keidupan, kita bawa ke kamar jenazah dan sudah ambil keluarga, ” ungkapnya.  (han)