TUBAN
seputartuban.com – Banyak cara dilakukan Polisi untuk menangkap buruanya. Salah satunya dengan mengawasi keluarga Daftar Pencarian Orang (DPO). Seperti yang dilakukan dalam memburu DPO bajing loncat yang melakukan perampasan truk pada Sabtu (07/09/2013) lalu.
DPO Firman dalam kasus ini, bertugas sebagai penyedia kendaraan Mobil Daihatsu warna hitam Nopol L 1608 WW. Mobil tersebut dipergunakan menumpang tersangka Riswanto (48), warga Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Malang.
Riswanto merupakan sopir yang menjadi otak perampokan. Selain itu, mobil Firman juga digunakan untuk membuang kenek truk yang sekaligus saksi bernama Anggi Tantu Ifaka (18), warga asal Malang.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (27/09/2013) mengatakan bahwa, pihaknya tetap mengawasi keluarga DPO tersebut. Serta melakukan koordinasi engan Polsek dan Polres lain yang kemungkinan wilayahnya disinggahi DPO.
Saat ini keluarga DPO sudah diawasi anggota Sat Reskrim Polres Tuban. “Pihak keluarga (keluarga Firman) sudah diberitahu, dan dimintai keterangan. Infonya dari teman tersangka lainnya keluar ke luar negeri, ” ujarnya.
Sampai saat ini, Sat Reskirm terus menggali informasi keberadaan DPO karena masih sedikit informasi yang didapatnya. Karena Firman merupakan pelaku perampokan kambuhan yang sudah memiliki jaringan luas.
Disamping itu, perencanaan pencurian sudah terbilang besar dan terorganisir. Sehingga pihaknya akan terus memburu DPO dan mengurai kejahatannya yang mungkin dilakukan sebelumnya. “Skenario seolah-olah memang sopir ini menjadi korban. Untuk Firman memang terindikasi keluar jawa. Tujuannya sedang kita dalami, ” ungkapnya. (han)