Sudah Enam Hari Warga Merkawang Blokir Holcim

TAMBAKBOYO

seputartuban.com – Warga Desa Merkawang, Kecamatan Tambabkoyo, Kabupaten Tuban masih terus memblokir  Lahan PT. Holcim Indonesia Tbk. Aksi ini sudah dilakukan sejak Jum’at (18/10/2013) hingga Selasa (23/10/2013). Hal ini tetap dilakukan karena, tuntutan warga belum dipenuhi oleh perusahaan yang terpusat di Swiss tersebut.

Blokir Holcim
BLOKIR : Warga Desa Merkawang saat melakukan aksi pemblokiran lahan parkir PT Holcim Indonesia

Salah satu tokoh masyarakat, Sudirjo (35), warga desa setempat saat dikonfirmasi Selasa (22/10/2013) mengatakan bahwa pemblokiran lahan masih dilakukan selama  belum ada kesepekatan terkait tuntutan warga.

Selama ini perusahaan masih belum memenuhi tuntutan warga. Holcim menolak pemberian kompensasi atau sewa, Dengan dalih nominalnya terlalu besar. “Kalau memang tidak mampu silahkan dikembalikan ke desa seperti semula. Kita akan pergunakan sesuai asal fungsinya,” ujarnya.

Terpisah,  Tuban Project Communication PT. Holcim Indonesia Tbk, Indri Siswati saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah ini masih erat hubungannya dengan Pemkab Tuban. Karena penggunaan lahan yang dimaksud merupakan fasilitas publik.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan camat dan Pemkab Tuban. Kami berharap Kepolisian juga mengamankan fasilitas publik. Dan Holcim secara aktif terus mengupayakan penyelesaian yang ada landasan hukumnya. Tidak ada pemaksaan dan adil untuk semua pihak, ” ungkapnya.

Warga menyoal terkait lahan seluas 332 meter persegi atau panjang 700 meter itu belum terselesaikan. Warga menilai bahwa lahan itu masih merupakan lahan milik desa. Biasanya saat kemarau dipergunakan untuk jalan setapak menuju area persawahan. Dan apabila musim penghujan, dipergunakan sebagai aliran air untuk sawah. Sampai saat ini, status lahan tanah merupakan lahan tanah Desa Merkawang.

Warga meminta agar lahan yang dimaksud bisa dikembalikan. Dikarenakan saat ini, dipergunakan oleh Holcim sebagai lahan parkir. Akibatnya, warga sudah tidak bisa mempergunakan lahan itu. Serta saat warga akan pergi ke sawah disisi selatan pabri, harus menempuh jalan memutar diluar kawasan pabrik.

Warga menuntut agar Holcim menyewa  sebesar Rp. 600 juta setiap tahunnya atau Rp. 300 per meter/per-hari. Namun hingga saat ini tuntutan itu belum dipenuhi oleh PT Holcim Indonesia, sehingga warga masih melakukan pemblokiran. (han)