SEMANDING
seputartuban.com-Balai Perlindungan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akhirnya menyerah, setelah upaya memindahkan situs purbakala peninggalan kerjaan Majapahit di Kecamatan Semanding gagal total.
“Pemindahan ini belum dapat dilaksanakan karena peralatan yang kami miliki masih manual,” kata staf BPCB Jawa Timur Gunawan Wibisono saat berada di lokasi situs di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Rabu (25/03/2015) siang.
Menurut dia, sebelumnya sudah pernah dilakukan usaha pemindahan secara manual dengan menggunakan peralatan seadanya. Namun, pada beberapa bagian rusak sehingga tidak diteruskan.
Gunawan menjelaskan, berdasar penelitian yang dilakukan tim BPCB Jatim pertengahan tahun 2014 lalu, benda tersebut merupakan batu prasasti pembatas wilayah peninggalan Majapahit.
Keyakinan itu menguat karena prasasti serupa saat ini sudah berada di Musium Kambang Putih Tuban.
“Kami belum berani memastikan kapan prasasti ini akan direlokasi,” tutur Gunawan ketika ditanya kapan pekerjaan pemindahan lanjutan dilaksanakan.
Tapi yang pasti, imbuh dia, berdasarkan masukan warga dan perangkat desa setempat besar kemungkinan situs Majapahit ini tidak akan dipindah.
“Kita akan membiarkan benda tersebut berada di tempat semula dan akan mebuatkan bangunan agar batu prasasti ini tidak rusak,” tegas Gunawan. ARIF AHMAD AKBAR