Skandal Pupuk Montong Belum Ada Tersangka

TUBAN

BARANG BUKTI: Aparat Koramil Montong dan Polsek setempat ketika berada di mulut gudang yang diduga menimbun pupuk bersubsidi.
BARANG BUKTI: Aparat Koramil Montong dan Polsek setempat ketika berada di mulut gudang yang diduga menimbun pupuk bersubsidi.

seputartuban.com-Kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diungkap Koramil Montong, Rabu (18/03/2015) lalu, hingga sejauh ini belum ada tersangkanya. Polisi berdalih,  masih melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, menjelaskan pihaknya masih memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami masih mengupayakan untuk melakukan pemanggilan terhadap ke lima saksi,” ungkap Suharyono tanpa menyebut nama kepada seputartuban.com, Rabu (01/04/2015) siang.

Selain itu, imbuh dia, untuk mendalami kasus tersebut pihaknya berencana mendatangkan saksi ahli dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata serta Dinas Pertanian Pemkab Tuban untuk menggali ilmu terkait mekanisme pendistribusian pupuk.

“Saksi ahli kami belum melakukan pemanggilan, pemiliknya belum dipanggil,” kata Suharyono berdiplomasi saat ditanya lebih detail.

Sementara hasil telisik lapangan wartawan seputartuban.com, beberapa hari pasca penangkapan tersebut seluruh Danramil jajaran Kodim 0811 Tuban dikumpulkan di Mapolres Tuban. Hanya saja acara tersebut tertutup untuk media.

Saat wartawan seputartuban.com akan meliput acara itu dilarang anggota Polres Tuban. Tapi, dari bocoran pertemuan tersebut intinya adalah pengarahan dari Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.

Sebagian materi pertemuan tertutup itu,  garis besarnya adalah jika Danramil akan melakukan penangkapan pupuk tidak sesuai ketentuan distribusinya diminta untuk koordinasi dengan kapolsek wilayah masing-masing.

Sementara itu pasca penangkapan pupuk yang diduga kuat milik warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, yang juga seorang guru ini, Koramil Montong diserang isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu.

Kabar yang beredar di masyarakat, jika ingin membeli pupuk subsidi di Koramil saja. Karena dapat melakukan pengawasan ketat dan dijual sesuai harga resmi. Sejumlah warga sempat percaya, beberapa diantaranya bahkan sudah mendatangi Koramil.

“Ya memang pernah ada warga yang datang. Kemudian kita tanya siapa yang memberi kabar dan kita data identitasnya. Juga kita foto,” ungkap Danramil Montong, Kapten Infanteri  Lasmito.

Diketahui, barang bukti dalam kasus ini berupa mobil L 300 beserta pupuk bersubsidi sebanyak 6 ton. Rinciannya sebanyak 3 ton dari mobil serta 3 ton sisanya dari dalam gudang.

Anehnya, semula pupuk yang ditimbun dalam gudang sebanyak 7 ton, namun saat petugas datang sudah berkurang jumlahnya. MUHAIMIN, ARIF AHMAD AKBAR