Penulis : Hanafi
PALANG

seputartuban.com – Seorang pemuda bernama Mohammad Guntur (25), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban yang lama menjadi Target polisi karena telah menjadi bandar carnophen akhirnya dapat ditangkap dirumahnya, Jum’at 27/04/2012
Polisi sudah lama mengincar Guntur, sebab dari informasi yang dari masyarakat menyebutkan bahwa tersangka Guntur ini adalah pengedar obat daftar G jenis carnophen, sehingga Polisi melakukan penyelidikan.
Penangkapan tersangka ini merupakan upaya ke tiga kalinya, karena sebelumnya tersangka pernah akan ditangkap namun selalu lolos dan melarikan diri. Sebelum penangkapan, tersangka sempat membuang sebagian carnopennya, namun setelah dicari oleh polisi, ditemukan barang bukti sebanyak 20 butir serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.
Karena tertangkap basah, Guntur akhirnya digelandang ke Mapolres Tuban untuk menjalani penyidikan atas pelanggaran undang-undang kesehatan, yakni mengedarkan obat daftar G tanpa resep dokter.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat di konfirmasi oleh seputartuban.com, sabtu 28/04/2012, menjelaskan, bahwa Guntur memang sudah lama menjadi pengedar carnopen, sehinnga polisi menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
“Tersangka sempat beberapa kali di tangkap namun selalu lolos, akhirnya semalam kami berhasil menangkapnya saat melakukan transaksi menjual obat haram tersebut,” tuturnya.