TUBAN
seputartuban.com – Selama tahun 2013, jumlah pelanggaran bagi kendaraan bermotor berbagai jenis di jalan raya Kabupaten Tuban mencapai 20.805 pelanggaran.

Dari banyaknya pelanggaran itu jenis kendaraan roda 4 sebanyak 4.361 pelanggaran. Diantaranya pelanggaran yang terbanyak dikarenakan jenis muatan sebanyak 3.796 pelanggaran. Adapun pelanggaran kendaraan roda 2 sebanyak 9.990 pelanggaran. Diantaranya paling banyak karena pengendara tidak memakai helm sebanyak 2.309 pelanggaran.
Kaur Bins Ops (KBO) Satlantas Polres Tuban, Ipda Agus Edi Pranoto saat dikonfirmasi dikantornya Sabtu (11/01/2013) mengatakan Polantas dalam memberikan pemahaman masyarakat, salah satunya melalui pemberian teguran kepada pengguna jalan. “Memang jumlah pelanggaran yang kita rekap selama 1 tahun ini kita fokus pada pelanggaran. Tidak langsung kita tilang namun juga ada teguran. Tindakan preemtif tetap kita dahulukan,” ungkapnya. (han)
