Sepekan Setelah Lebaran, PKL Pantura Akan Ditertibkan

TUBAN

seputartuban.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalur pantura Kabupaten Tuban, diberi tenggang waktu berjualkan hingga H+7 usai lebaran Idul fitri 2013. Toleransi ini dinilai para pedangang terlalu singkat. Karena jika dihitung, laba usahanya selama ini masih kurang untuk menutupi biaya pembuatan lapaknya.

PKL PanturaSalah satu PKL yang berjualan di jalur pantura, Desa Sugihwaras, Kecamaan Jenu, Kabupaten Tuban atau baratnya eks Terminal Tuban, Suwandi (33), warga setempat mengaku selama ini masih merugi. Karena singkatnya waktu jualan yang diberikan Sat Pol PP dan banyaknya pesaing yang berjualan sejenis.Sehingga hal ini mempengaruhi jumlah pembeli yang sedikit. “Belum mencukupi hasilnya bila buat buka usaha lagi. Sebenarnya penutupannya terlalu dini, kita mau minta perpanjangan rencananya, ” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi, Selasa (13/08/2013) mengatakan pihaknya sudah memberikan tenggang waktu untuk PKL berjualan sampai hari raya lebaran ketupat (sepekan setelah lebaran). “Sampai lebaran ketupat istilahnya, atau H+7. Toleransinya begitu, jadi selebihnya akan kita peringatkan untuk pindah saja, ” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email