Selama Bulan Juli, 16 Tersangka Judi Ditangkap

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Tuban, selama bulan juli, berhasil mengungkap praktek perjudian dan sedikitnya 16 tersangka telah berhasil ditangkap. Pengungkapan kasus judi ini merupakan kerja keras dan kesigapan Polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta hasil penyelidikan di lapangan.

Dari para pelaku perjudian yang tertangkap diberbagai wilayah kecamatan, diantaranya adalah dari Kecamatan Jatirogo sebanyak 4 tersangka, Kecamatan Merakurak sebanyak 3 tersangka, Kecamatan Palang sebanyak 3 tersangka, dan Kecamatan Kota Tuban, Kecamatan Kerek, Kecamatan Singgahan, dan Kecamatan Semanding  masing- masing 1 tersangka.

Adapun untuk jenis barang bukti yang berhasil disita petugas dalam setiap penangkapan perjudian berupa 615 paket kartu domino, 3 paket kartu remi, 3 rekapan judi togel serta uang tunai hasil judi sebesar Rp. 950.000.

Kasatrekrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto saat dikonfirmasi seputartuban.com, Sabtu (04/08/2012) menjelaskan bahwa para tersangka tindak perjudian jenis remi, domino dan togel yang terjadi di Kabupaten Tuban yang berhasil ditangkap jajaranya, merupakan berkat informasi warga dan kerja keras pihak kepolisian.

Kedepan, pemberantasan perjudian yang kian marak ini akan rutin dilakukan, karena dengan banyaknya perjudian disinyalir akan menambahnya tindak kriminalitas. “Diharapkan Tuban nanti bisa bersih dari semua penyakit masyarakat, khususnya perjudian ini,” tuturnya.