Penulis : Hanafi
TUBAN

Dalam operasi ini, Polantas lebih mengedepankan kegiatan Pre Emtive, Preventive. Dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kejahatan kendaraan bermotor.
Tindakan operasi lebih difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan (SIM dan STNK), kelengkapan kendaraan (helm, spion, plat nomor). Bagi pengendara Kendaraan Roda 4 harus memakai sabuk pengaman. Dan untuk pengendara Roda 2 agar selalu menyalakan lampu (siang maupun malam).
Kasatlantas, Polres Tuban, AKP Akmal, saat dikonfirmasi melaui ponselnya, Rabu (28/11/2012) mengatakan bahwa, Operasi ini bertujuan agar untuk menegakkan undang-undang. Dan pengguna jalan merasa diperhatikan dan bisa mengetahui peraturan berkendara dengan baik dan benar.
“Yang paling penting patuhi rambu-rambu lalu lintas. Dan jangan melanggar peraturan lalu lintas. Sebab pelanggaran lalu lintas adalah awal dari kecelakaan” ungkapnya.
Foto : Ilustrasi razia kendaraan/ news.liputan6.com
