Satreskoba Polres Tuban Ringkus Sopir Truk Pengedar Sabu-sabu

seputartuban.com, TUBAN – Sat Reskoba Polres Tuban mengamankan seorang sopir truk muatan buah, yang diduga juga pengedar narkoba.

Kasat Narkoba polres Tuban AKP Harjo mengungkapkan,Terduga pelaku inisial LG (48) asal Kabupaten Kediri itu, berhasil di amankan saat tengah melintas di jalur ringroad Tuban, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku yang akan mengirim buah anggur dari Wilayah Surabaya ke Jawa Tengah sedang membawa sabu-sabu. Sesampainya di kawasan ringroad Tuban, jajaran Sat Reskoba bersama Sat Lantas yang sebelumnya telah membuntuti langsung menghadang truk bok tersebut.

“Saat penggeledahan, kami menemukan 20 poket sabu-sabu dengan berat 11 gram yang disimpan dibawah jok mobil,” Ungkapnya Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo, Rabu (5/2/2025).

Dari Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Harjo, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut akan dijual ke sesama sopir, seharga Rp. 200 ribu hingga Rp. 300 ribu per poket dengan berat 0,3 sampai 0,5 gram. “Kami masih mendalami, dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu ini,” kata Harjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolres Tuban. Dengan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.