TUBAN

seputartuban.com – 12 pasangan bukan suami istri digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Tuban. Mereka diamankan dari sejumlah hotel kawasan Tuban kota.
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Pemkab Tuban, Daryuti, mengatakan pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari Hotel Sintya, Hotel Ratna dan Hotel Purnama Tuban.
“Beberapa diantaranya kami pergoki sedang beradegan didalam kamar hotel, dan hal itu diketahui anggota kami melalui cendela angin-angin diatas pintu,” jelasnya, Minggu (22/11/2015).
Mereka yang diamankan dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Mereka seluruhnya tidak ada yang masih berusia dibawah umur, hampir seluruhnya warga Tuban sendiri. Namun salah satu pasangan diantaranya mengaku sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.
Kegiatan razia penginapan dilakukan dalam watu berubah-ubah. Karena jiaka hanya tiap malam minggu, dipastikan tidak mendapat hasil. Karena pasangan mesum sudah hafal jika malam minggu hamper pasti ada razia.
“Kegiatan yustisi ini kami laksanakan diseluruh tempat penginapan dengan sasaran para pasangan yang kedapatan tidak dapat menunjukkan surat keterangan menikah, atau pasangan diluar nikah, dan pelajar,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR
Jangan di hotel saja .mkin bsa Di pantai pantura Dan jln yg gelap.