seputartuban.com, TUBAN – Razia aparat gabungan Sat Pol PP Pemkab Tuban, TNI dan Polri, Selasa (20/6/2017) mengamankan 4 pasangan yang bukan suami istri tinggal di kamar kos. Mereka diduga pasangan mesum yang tinggal sekamar.

Meski dalam suasana Ramadan nampaknya tidak menjadikan sejumlah pasangan ini menghentikan perbuatanya yang diduga melanggar norma. Karena neski bukan pasangan suami istri atau bukan muhrim, mereka tinggal sekamar saat siang hari.
4 terduga pasangan mesum itu diamankan dari Rumah Kos wilayah Jl. Wr Supratman, serta dari wilayah Kelurahan Gedongombo, “Seluruhnya 4 pasang, namun yang 2 pasangan lainya berhasil melarikan diri.” Terang Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Satpol-pp Tuban, wadiono usai penindakan.
Rincianya, mereka adalah Gunawan warga Kelurahan Gedongombo, Rt 04 Rw 04, lingkungan Jarkali Kecamatan Semanding yang sedaang sekamar dengan Zamifta Amalia, warga Desa Jlodro, Rt 04 Rw 02 Kecamatan Kenduruan. Mereka diaman dari sebuah kos, kamar Nomor 9 yang berada di Jl. Wr supratman
Serta Adi Surya pranata warga Kelurahan Latsari II, Gang Sumuragung, Kecamatan Tuban yang sedang sekamar dengan Fatimah, warga Kelurahan Latsari, Rt 05 rw 04, Kecamatan Tuban. Keduanya diamankan dari rumah kos diwilayah Kelurahan Gedongombo.
Dan 2 pasangan lain yang pasanganya berhasil melarikan diri, mereka ialah Widya Kartika, warga Desa Prunggahan Kulon, Rt 02 Rw 06, Kecamatan Semanding dengan teman lelakinya yang berhasil melarikan diri. Kemudian Juwarno, warga Desa Karangdowo, Rt o4 Rw 01, Kecamatan Palang. Saat diamankan ia sedang sekamar dengan pasangan perempuanya yang berhasil melarikan diri.
Sesampainya dikantor, seluruh pasangan bukan suami istri tersebut sudah dimintai keterangan atas kegiatan yang dilakukan. Sedangkaan pemilik kos, pihaknya Satpol PP memanggil masing-masing pemilik kos tersebut untuk diberikan pembinaan serta himbauan agar tidak menyediakan kamar kos bagi pasangan yang bukan suami istri.
Para pelaku terduga mesum setelah didata dan dibina terus dipulangkan. Dengan syarat pemerintah desa bersedia memberikan pengawasan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya dikemudian hari. “Kegiatan operasi terpadu ini kami laksanakan melibatkan petugas gabungan Tni / Polri,” Kata Kasat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto.
Diketahui, petugas gabungan mengamankan pasangan terduga mesum tidak kali ini saja. Mulai rumah kos maupaun hotel, pasangan bukan suami istri yang sekamar diamankan dari berbagai kalangan usia. Paling heboh adalah peristiwa terduga mesum seorang Kepala Desa dengan seorang dosen yang digrebek di sebuah hotel masih dalam kondisi setengah berbusana. ARIF AHMAD AKBAR