Rekapitulasi Suara Pilkada Tuban Tiap Tahapan Lancar

seputartuban.com, TUBAN – Rekapitulasi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan tiap tingkat. Mulai dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) terlaksana lancer. Giliran tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan atau tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berpotensi terjadi silang pendapat, nyatanya juga terlaksana lancar tanpa diwarnai protes.

Dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu, nyaris tidak ada temuan dan protes  dari berbagai pihak. Hal ini disampaikan Divisi pencegahan dan hubungan Lembaga Bawaslu Tuban, M.Arifin, Senin (14/12/2020). “Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu beserta panwascam,Saat rekapitulasi berjalan lancar,” katanya.

Kendala yang terjadi hanya aplikasi Sirekap yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penghitungan suara cepat sempat terganggu. Dimungkinkan karena penggunaan yang bersamaan se Indonesia menyebabkan aplikasi tersebut sulit diakses. Namun kondisi tersebut tidak lama kemudian kembali normal. “Namun tidak semua kecamatan mengalami kendala, sehingga semua bisa terselesaikan hingga seratus persen,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Tuban dan Bawaslu kecamatan akan terus memantau tahapan Pilkada sampai selesai. Untuk memastikan semua tahapan terlaksana sesuai ketentuan perundangan. “Bawaslu dan panwascam akan terus memantau berjalannya  tahapan rekapitulasi sampai selanjutnya,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO