Razia Arak Satpol PP Tuban Tanpa Tersangka

TUBAN

SIBUK MENCATAT: Seorang petugas Satpol PP perempuan mendata barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi, Selasa (17/02/2015) pagi.
SIBUK MENCATAT: Seorang petugas Satpol PP perempuan mendata barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi, Selasa (17/02/2015) pagi.

seputartuban.com–Kendati operasi penertiban pabrik arak terus digencarkan aparat Satpol PP Kabupaten Tuban, namun bukan berarti aktifitas peracikan dan perederan miras tradisional
di Bumi Wali tidak lantas serta merta menurun secara otomatis.

Buktinya, dalam razia aparat penjaga peraturan daerah (perda) di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, masih ditemukan kegiatan pembuatan arak secara masif dan beromset besar.

Hanya sayangnya, dalam penggerebekan di rumah Santan yang berada di RT 03 RW 04 Dusun Krajan Ndalem, Desa Prunggahan Kulon, yang selama ini ditengarai sebagai tempat memasak arak, Satpol PP Kabupaten Tuban gagal menyeret tersangka.

Sebab dalam operasi yang digelar Selasa (17/02/2015), Satpol PP hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 drum arak aceman dan arak siap edar beserta peralatan lain yang diduga untuk meramu miras tradisonal memabokkan seperti tungku, dandang, bejana, alat penyulingan dan komponen lainnya.

Awalnya aparat Satpol PP sempat mendapat perlawanan dan adu mulut dengan perempuan bernama Lami yang mengaku sebagai isteri Santan. Namun akhirnya pemilik rumah akhirnya menyerah dan membiarkan 20 aparat Satpol PP bersama, 10 anggota Sabara Polres Tuban, TNI dan PM mengobok-obok seisi rumah.

Sebelumnya tim razia sempat dibikin penasaran sebab ternyata di dalam rumah tak ditemukan tanda-tanda kegiatan pembuatan arak. Modusnya tergolong baru meski sejatinya sudah usang. Sebab, seluruh aktifitas “pabrik” arak beserta peralatan lainnya berada dalam sebuah ruangan dengan menggunakan semacam pintu rahasia.

Sekilas dari luar tidak ada tanda aktifitas di balik tembok yang dipasang almari tersebut. Namun sertelah almari digeser ternyata ada lobang yang dipasang penutup menyerupai warna tembok. Setelah ditelisik ternta lobang rahasia itu adalah pintu masuk menuju ruang pembuatan arak dengan omset besar ini.

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban, Daryuti, enggan berkomentar soal nihilnya dalam razia kali ini. Dia hanya mengatakan, penertiban miras merupakan operasi yustisia sesuai Perda Kabupaten Tuban nomor 5 tahun 2014 tentang minuman keras.

“Kami akan membawa temuan barang bukti tersebut ke Polres Tuban agar diproses lebih lanjut,” katanya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email