Raperda Inisiatif Tentang Kades Segera Dibahas DPRD Tuban

seputartuban.com, TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, awal 2024 mengajukan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Salah satunya tentang Kepala Desa dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Ketua DPRD Tuban, Miyadi, Senin (25/3/2024) mengungkapkan empat Raperda tersebut adalah 1. Raperda Tentang Desa Wisata;  2. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman; 3. Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 4. Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa.

Dijadwalkan seluruh Raperda akan diselesaikan maksimal Agustus mendatang. Karena bersamaan dengan masa akhir jabatan DPRD Tuban periode ini. “Seperti halnya perubahan raperda tentang kepala desa, mengingat pada tahun depan ada Pilkades serentak,” jelas Miyadi.

Ketua DPRD Tuban yang juga Ketua DPC PKB Tuban ini menambahkan tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan dan sosialisasi dailakukan sesuai peraturan perundangan. “Saat ini masih tahap penyusunan diantaranya naskah akademik,” jelasnya.

Dengan Raperda inisiatif ini, diharapkan dapat berdampak positif kepada masyarakat. Diantarantya tentang Kepala Desa yang didalamnya mengatur banyak hal terkait Kades. Serta Desa Wisata yang saat ini sangat potensial dikembangkan untuk meningkatkan potensi desa.