Proyek Pelebaran Jalan Resahkan Warga

MONTONG

seputartuban.com – Proyek pelebaran jalan poros Kecamatan Montong-Kecamatan Singgahan meresahkan warga. Karena berulang kali menyebabkan pasokan air bersih terganggu. Bahkan lebih dari 3 kali dengan masing-masing lamanya berhari-hari.

NYARIS MOLOR : Kondisi proyek pelebaran jalan poros Kecamatan Montong – Kecamatan Singgahan di kawasan Desa Guwoterus

Proyek yang nilainya milyaran itu menyebabkan pasokan air bersih warga sangat terganggu. Paling banyak disebabkan pipa kesangkut alat berat saat melakukan pekerjaanya. Paling lama saat melakukan pelebaran jembatan. Warga tidak menerima pasokan air bersih hingga hampir sepekan.

Muchit (60), salah satu warga setempat menyayangkan pola pelaksanaan proyek yang terkesan serampangan. Seharusnya mereka tetap harus mengutamakan kepentingan masyarakat meski juga melakukan perbaikan fasilitas umum. “Warga sering kesulitan air bersih berkali-kali selama proyek ini. Pipa bocor sehingga penampungan air tidak disi. Kalau sekali bocor tidak langsung diperbaiki karena katanya menunggu proyek selesai di kawasan yang pipanya bocor itu,” keluhnya, Minggu (11/12/2016).

Warga sangat dirugikan, karena air bersih menjadi kebutuhan utama warga. Karena mulai aktivitas dapur, minum, mencuci, mandi dan kebutuhan lainya. “Masak tidak ada perencanaan yang matang, kok berulangkali seperti ini. Kalau kita sering dirugikan begini gimana, sedangkan yang untung banyak kontraktor,” tuturnya.

Dikhawatirkan kejadian serupa terulang tahun depan, karena masih terdapat ruas jalan yang diperkirakan aka diperbaiki. Kawasan itu juga terdapat pipa air bersih desa. “Kalau begini terus masyarakat lama-lama bisa marah. Mohon pak pejabatnya kontrol yang serius agar kita tidak dirugikan,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Tuban, Choliq Chunnasich mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga ini. “Ya, akan saya konfirmasi terhadap pengawasnya sejauhmana kegiatan pelebaran jalan dapat meminimalisir gangguan termasuk air bersih,” pungkasnya. MUHAIMIN