PPK Bangilan Belum Serahkan Rekap Suara Ke KPU Kabupaten

TUBAN

seputartuban.com – Rekap perhitungan tingkat Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK), Minggu (01/09/2013) belum seluruhnya selesai. Karena dari 20 kecamatan, 1 diantaranya yakni PPK Bangilan masih menyelesaikan menghitung manual tingkat tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

surat suara rusak
DIGANTI : Inilah surat suara yang rusak

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Sullamul Hadi saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (01/09/2013) mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap seluruh PPS di Kabupaten Tuban. Hasilnya, tinggal PPK Bangilan yang belum menyelesaikan pekerjaanya.

Keterlambatan ini disebabkan karena PPS belum seluruhnya menyerahkannya hasil perhitungan surat suara kepada PPK. “Itu laporan dan rekapnya rangkap banyak. Mungkin saking banyaknya rangkap jadi terlambat. Dan tadi saya lakukan cek, masih belum selesai. Katanya besok (02/09/2013) baru bisa menyerahkan,” jelasnya.

Terpisah, Salah satu Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menerima laporan rekap tingkat PPK. Dan menegaskan penyerahan rekap suara masih diterima sampai Senin, (02/09/2013).

Ditanya ada kendala untuk PPK Bangilan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kendala pada perhitungan dan rekap di PPS. Sehingga rekap di tingkat PPK juga terlambat. Namun keterlambatan ini masih dibatas kewajaran. “Ada ketentuan 2 hari. Bukan ketinggalan, namun merasa bisa melaksanakan dan mengirim besok. Hari ini tetap kita tunggu,” ungkapnya. (han)