Polres Tuban Raih Penghargaan dari Kemenpan RB Republik Indonesia

seputartuban.com, TUBAN – Kepolisian Resor Tuban kembali mendapatkan penghargaan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Tahun 2022. Kategorinya sebagai Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A Pelayanan Prima Lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2022.

Penilaiannya berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan Kementerian dan Lembaga Khusus.

Secara langsung Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di Rupatama Mabes Polri Jl. Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Rabu (22/2/2023).  Prestasi ini merupakan kali ketiga bagi Polres Tuban. Penghargaan sebelumnya diraih pada Tahun 2021 dan 2019.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Pejabat utama Mabes Polri, para kepala satuan kerja (Kasatker) , Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil).

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan penghargaan yang diterima Polres Tuban ini bersama dengan 46 Polresta maupun Polres yang  meraih penghargaan pelayanan prima, serta 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas. Atas capaian ini, Rahman Wijaya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya serta seluruh masyarakat di Tuban. 

“Ini penghargaan tertinggi dalam pelayanan public. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat” harapnya. RHOFIK SUSYANTO/ami