Duit Jaminan Kesehatan Hewan dari APBD Tuban Rp 378 Juta

Jika Inisiatif Sendiri, Vaksin PMK dan Biaya Operasional Dibebankan Masyarakat

seputartuban.com, TUBAN – Masyarakat di Kabupaten Tuban harus sabar dan rela mengeluarkan duit sendiri saat hewan peliharaannya terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ini terkhusus ketika membutuhkan penanganan cepat dengan memanggil petugas dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sebab pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tuban memastikan tidak ada lagi bantuan subsidi penanganan PMK tersebut, bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan secara mandiri. Baik Itu vaksin maupun obat penunjang lainnya dan juga biaya operasional (Bahan Bakar Minyak untuk petugas). 

“Kalau dipanggil secara pribadi berbayar. Hal itu mengingat tahun ini sudah tidak ada bantuan operasional pengobatan ternak. Kecuali jika ada program penanganan Keswan secara terpadu, ‘’ kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban Pipin Larasati ketika dikonfirmasi seputartuban.com.

Hanya saja dirinya tak menyebutkan secara detail berapa biaya mandiri ketika menangani kasus PMK dengan status petugas yang dipanggil oleh masyarakat. ‘’Kalau itu belum ada aturannya (masih diajukan), tergantung medan dan kasus. Biasanya teman-teman “gendong ngindit”, tarifnya tidak disamaratakan,’’ beber Pipin, sapaan akrabnya.

Sementara dalam buku Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang APBD Tahun 2023, OPD ini menganggarkan Rp 378 juta untuk penjamin kesehatan hewan, penutupan dan pembukaan daerah wabah penyakit menular dalam daerah. Anggaran ini dimungkinkan untuk penanganan program Keswan Terpadu, karena dalam rincian anggarannya tak tertulis anggaran subsidi.

Sampai dengan 20 Februari 2023, tercatat ada 331 ekor hewan masuk dalam kasus PMK. Rinciannya 248 ekor hewan sembuh, 36 hewan sakit, 1 hewan potong paksa, dan 46 hewan mati. Untuk hewan yang sakit berada di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Merakurak sebanyak 31 ekor hewan dan Kecamatan Jenu 5 ekor hewan.

“Data ini diambil dari kasus yang dilaporkan ke petugas kami dan sudah diberikan pengobatan. Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan dan mengobatkan (ternaknya) di petugas yang resmi supaya bisa tercatat dan mendapatkan penanganan,’’ tegasnya .

Menurut dia, dari data sebaran penyakit hewan menular akut sebagian besar menyerang hewan ternak jenis sapi tersebut dilapangan bisa saja angkanya lebih tinggi jika dibandingkan data yang kini tengah dimilikinya. Penyebabnya masih banyaknya masyarakat yang enggan melaporkan kasus tersebut kepada pihak dinas, maupun kepada petugas di lapangan mengingat banyak diantaranya yang belum mengetahui ciri-ciri umum gejala awal bahwa ternaknya tertular PMK.

“Kalau ada kasus kematian baru dilaporkan ke kami, ya agak susah trackingnya. Kami berpesan kepada masyarakat agar melaporkan ke dinas atau ke petugas lapangan, dan jika kasusnya banyak, maka tim akan (segera) turun untuk mengendalikan,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR/ami