Polisi Kembali Razia Produsen Miras, Mengamankan 366 Liter Arak

Penulis : Hanafi

SEMANDING

Barang bukti arak yang diamankan petugas di Mapolres Tuban
Barang bukti arak yang diamankan petugas di Mapolres Tuban

seputartuban.com – Polisi kembali melakukan razia produsen miras ke 4 kalinya di kawasan Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (21/2/2013). Dalam razia ini berhasil mengamankan 366 liter arak.

Arak disita dari sejumlah pemiliknya yakni Wito (45) disita 7 dus, Juanto (51) 2 dus, Sujakin (35) 3 dus arak serta  Andik Guntoro (35) 2 dus arak. Sedangkan milik Sudirman (55) 2 dus arak, Marsaid (65) 1 dus arak dan 1 jurigen berisi 50 liter arak dan Sutopo (62) 1 jurigen arak. Semua pemilik arak adalah warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Setiap 1 dus arak berisi 12 botol arak, dengan isi per-botol 1,5 liter arak. Atau sekitar 84 liter arak. Sedangkan untuk 1 jurigen arak berisi 60 liter arak. Sehingga dalam razia ini, serkitar 366 liter arak berhasil diamankan.

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia serupa untuk mewujudkan kemanan. Karena pengaruh miras dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Akan terus kita lakukan rtazia. Sebelumnya sudah sering di razia, tapi saat ini tetap kita razia. Tujuannya agar tercipta suasana aman dan kondusif, ” ungkapnya.

Diketahui, dalam 3 kali razia sebelumnya, sudah mengamankan 2.240 liter arak dari 18 pemilik. Sehingga selama 4 kali razia dilakukan, total sebanyak 2.606 liter arak berhasil diamankan.