Pilkades Glodok Diulang Dengan Tiga Syarat

TUBAN

seputartuban.com – Hasil hearing antara Panitia Pilkades Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan warga setempat yang disaksikan Muspika Palang kantor di Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan KB (Bappemas dan KB), Tuban, Jum’at (19/07/2013), menghasilkan 3 kesepakatan.

Pilkades Glodog
SEPAKAT : Hasil pertemuan antara Panitia Pilkades, Calon Kades, BPD menyepakati Pilkades Glodok ulang dengan 4 syarat

Yakni, Panitia penyelenggara Pilkades tidak berubah, pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus di tanda tangani calon kades. Serta mekanisme pencoblosan diperketat sesuai aturan.

Kesepakatan ini juga diamini oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glodok. Dan disaksikan oleh Muspika Palang. Pertemuan ini tindak lanjut dari aksi warga yang menuntut Pilkades diulang. Karena pada saat pencoblosan pada Senin (15/07/2013), dinilai banyak kecurangan.

Ketua Penitia Pilkades Golodok, Yakup saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, pelaksanaan Pilkades belum bisa ditetapkan waktunya. Karena kesepakatan sebatas penetapan panitia dan tata cara pencoblosan.

“Karena hasilnya seperti ini, kita laksanakan saja. Tapi kami tidak mau disalahkan dengan hal ini, di lapangan warga sulit dikendalikan. Kami tidak ada maksud memihak calon kades,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bappemas dan KB Tuban, Achmad Amin Sutoyo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal jalannya Pilkades ulang ini. Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan dari Pemkab Tuban.

Pihaknya juga akan memperketat mekanisme pencoblosan, dengan cara memberikan aturan baru. Seperti, warga yang hendak mencoblos tidak diperkenankan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Selain panitia tidak diperbolehkan mengambil peran dalam proses pengambilan suara.

“Dana tetap akan ditanggung panitia sesuai kesepakatan awal. Kita belum menentukan draf pencoblosan, kapan dan dimana dilakukan. Sementara kita akan membentuk awal panitia dan pendataan warga dulu,” ungkapnya. (han)