Pilkada 2015 Bikin KPUD Tuban “Syok”

TUBAN

pilkada 2015seputartuban.com-Perubahan pelaksanaan Pilkada Tuban yang masuk gelombang pertama Desember mendatang pasca disahkannya undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, tak urung membuat KPUD Tuban “syok” dan “stres” berat.

Sebab, sebelumnya KPUD Tuban mengasumsikan paling cepat suksesi lima tahunan di Bumi Ronggolawe dilaksanakan semester pertama tahun 2016, sesuai akhir masa jabatan Bupati Fathul Huda dan Noor Nahar Husein itu sendiri.

Persoalan paling serius jika Pilkada Tuban benar-benar jadi digelar Desember nanti, karena anggaran untuk membiayai pemilihan bupati dan wakil bupati tidak masuk dalam APBD tahun 2015 yang sudah disahkan.

Namun begitu, Ketua KPUD Tuban Kasmuri, menyatakan melakukan koordinasi dengan pemkab dan DPRD terkait “wayout” atau jalan keluar yang menyangkut penyusunan anggaran. Memang soal anggaran belum bisa disebut buntu karena masih ada ruang untuk memasukkan anggaran dalam P-APBD tahun 2015.

“Sambil menunggu diundangkannya peraturan yang baru itu, kita lakukan penyusunan anggaran dan berkoordinasi dengan pemkab serta DPRD Tuban,” tegas Kasmuri kepada seputartuban.com, Rabu (18/02/2015) siang.

Selain itu, sambung dia, KPUD Tuban juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk penyusunan daftar pemilih.

Sebab daftar pemilih menjadi salah satu yang penting serta perlu adanya penyusunan dini agar tidak terjadi kesalahan.

BUDI WIYANA: Mana yang menjadi tanggung jawab APBD, akan dimasukkan PAPBD. Kita menunggu peraturan untuk menyusun anggaran itu.
BUDI WIYANA: Mana yang menjadi tanggung jawab APBD, akan dimasukkan PAPBD. Kita menunggu peraturan untuk menyusun anggaran itu.

Terpisah plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, membenarkan tidak masuknya anggaran pilkada dalam APBD tahun ini.

Karena memang  Pilkada Tuban paling cepat baru akan dilaksanakan tahun 2016 mendatang.

“Memang belum kita munculkan dalam APBD, asumsinya kan 2016. Sekarang sudah ada revisi undang-udang (Tuban) akan masuk dalam pelaksanaan Desember 2015. Namun demikian, Pemkab akan tetap siap melaksanakan sesuai dengan ketentuan,” kata Budi Wiyana.

Dia menyebutkan, sambil menunggu regulasi yang ada pihaknya akan mulai mengintensifkan kinerja instansi yang akan berperan dalam pelaksanaan pilkada. Mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan.

“Mana yang menjadi tanggung jawab APBD, akan dimasukkan PAPBD. Kita menunggu peraturan untuk menyusun anggaran itu,” kata dia.  MUHLISHIN