Pesta Judi Dadu Perangkat Desa Dicokok

MONTONG

illustrasi: google image diolah
illustrasi: google image diolah

seputartuban.com-Tiga warga Desa Tanggulangin yang tengah asyik menggelar pesta judi dadu tak berkutik saat digerebek aparat Polsek Montong, Jumat (28/08/2015) sore.

Ketiga penjudi dadu ditangkap pukul 15.00 wib saat menggelar aksinya di rumah salah seorang warga Desa Tanggulangin. Mereka adalah Puji, Kasmang dan Darli.

Kapolsek Montong, AKP Heri Bowo, mengatakan penangkapan itu berdasarkan pelaporan warga sekitar yang terganggu dengan ulah ketiga tersangka.

“Dari data yang kami terima, ketiga penjudi tersebut seluruhnya warga setempat. Salah satu di antara mereka adalah Kepala Dusun Ngayunan Desa Tanggulangin,” tutur Heri.

Selain menggelandang ketiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 370 ribu, tiga set dadu beserta batok kelapa serta selembar tikar yang digunakan menggelar pesta judi.

Para pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email