Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Warga Desa Tasikharjo dan Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terancam gigit jari. Pasalnya pihak Transit Terminal Utama (TTU) Pertamina, masih bersikukuh tidak akan memberikan kompensasi.
Hal ini disampaikan oleh Staf Humas Pertamina Regional V Surabaya, Rustam Aji saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2012), mengatakan tetap tidak akan memberikan retribusi dan kompensasi kepada warga sekitar.
Alasanya, karena itu menurutnya melanggar aturan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memberikan uang atau barang secara rutin kepada seseorang. Selain itu pemberian kompensasi sudah melanggar peraturan dan dapat berakibat bagi penerimanya akan terjerat hukum.
Disoal rencana hearing warga 2 desa tersebut, dengan Bupati Tuban, Kamis (8/11/2012) pihak TTU Pertamina, Jenu Rustam Aji berjanji, pihaknya akan menghadiri pertemuan itu. Namun apabila tuntutan warga mengenai pemberian kompensasi masih menjadi topik utama, maka pihaknya akan tetap menolak atau tidak akan dipenuhi oleh TTU Pertamina.
“Besok pasti akan tetap hadir, sudah koordinasi dengan Pertamina Jenu tadi. Apabila tuntutan warga tetap pada pemberian kompensasi, kami juga akan tetap menolak. Karena itu sudah melanggar hukum bila dipenuhi, ” tegasnya.
Foto : Warga saat menggelar aksi unjuk rasa dalam menyampaikan tuntutanya kepada TTU Pertamina