Penyimpanan Kayu Jarahan Komplotan Parto Sukiran Cs Digrebek

KEREK

sputartuban.com – Tempat penyimpanan hasil penjarahan komplotan Parto Sukiran Cs, Jum’at (11/10/2013) digrebek petugas gabungan yang dipimpin langsung Wakapolres Tuban, Kompol Radiant.

Penggrebekan kayu jarahan
EKSTRA KETAT : Penggrebekan ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari berbagai satuan, lengkap bersenjata api laras panjang

Dari area ladang Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban diamankan kayu gelondongan dan dimuat dengan 3 truk untuk dibawa ke Mapolres Tuban. Penyisiran dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personil Sat Brimob Kompi C Polda Jatim. Serta jajaran Polres Tuban bersenjata api laras panjang datang melakukan penyisiran di Desa Wolutengah.

Hasilnya ditemukan kayu gelondongan disebuah ladang warga diduga milik Dn. Polisi juga sempat memeriksa lokasi pengolahan kayu, namun hanya menemukan sebagain kecil kayu illegal. Sedangkan 2 pekerja pengolahan kayu diamankan ke Mapolsek Kerek. Untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan kayu-kayu yang diolah Dn.

Dengan pengamanan ekstra ketat, ditambah kekuatan personil Polhut Perhutani. Kayu jati yang sudah berbentuk balok tersebut kemudian diangkut dengan 3 truk ke Mapolres Tuban sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Kerek, AKP Elis Suendayati enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi. Begitupun saat sejumlah perwira Polres Tuban juga enggan berkomentar terkait penggrebekan sebagian kecil hasil penjarahan ini. Termasuk Wakapolres Tuban, Kompol Radiant saat dikonfirmasi hanya berlalu meninggalkan wartawan tanpa memberikan penjelasan.

Kayu jarahan hutan Tuban
SEBAGIAN KECIL : Pekerja saat menaikkan kayu hasil sitaan ke truk pengangkut

Sementara itu, Kepala Desa Wolutengah, Rasdam, saat dikonfirmasi mengaku dirinya tidak mengetahui rencana penggrebekan ini. Secara tiba-tiba dia diberitahu oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat. Karena ada pengakuan dari tersangka Parto Sukiran Cs Bahwa barang bukti kayu hasil penjarahan dibeli warga di Desa Wolutengah.

“Ini tadi saya didadak langsung ada kesini, lha katanya dari pak Kasat ini perkembangan kasus dan pengakuan dari tersangka yang ada di Polres,” jelas Kades.

Ditanya pemilik kayu jati yang sudah berbentuk balok tersebut, Kades mengaku tidak tahu. “Hanya satu titik ini saja, berdasarkan penyisiran tadi ketemu disitu juga ada 6 batang. Nggak tahu milik siapa, itu-kan diladang. ini sudah terjadi, semoga dibelakang tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan penjarah hutan menebang di hutan petak 8 A Perhutani RPH Guwoterus, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan, Minggu (06/10/2013). Karena dianggap melawan saat akan ditangkap, Parto Parto Sukiran (45), Darkum (23) dan Tono (30), ketiganya warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, ditembak dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. (min)

Print Friendly, PDF & Email