seputartuban.com, TUBAN – Meski sudah bulan kedua tahun anggaran 2025, penggunaan dana desa masih belum dapat dipastikan secara teknisnya. Karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemerintah Desa (Dinsos P3A PMD ) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo. Dia menegaskan terkait dampak dari efisiensi anggaran pemerintah pusat, belum ada petunjuk teknis. “Belum ada pentunjuk teknis detailnya, masih menunggu info dari atas (pemerintah pusat),” katanya.
Pun disoal tentang penggunaan dana desa untuk program makan bergizi gratis (MBG) masih belum ada ketentuan teknisnya. “Masih belum jelas semua,” imbuhnya.
Diketahui, Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Pemerintah Desa (Pemdes) berkewajiban mengalokasikan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan ini. Alokasi 20 persen paling rendah teserbut melibatkan Badan Usaha Milik Desa, Badan Usaha Milik Desa bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa. Salah satunya untuk suksesnya pelaksanaan program MBG.
Sesuai Keputusan Nomo 29 tahun 2025. Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
311 Desa di Kabupaten Tuban mendapatkan Dana Desa dengan rincian dana alokasi dasar Rp. 204.695.615.000, alokasi formula Rp. 90.206.520.000, alokasi kinerja Rp. 12.149.970.000. Sehingga total dana desa untuk seluruh desa di Kab. Tuban Rp. 307.052.105.000.
Untuk di Kecamatan Kenduruan mendapatkan total dana Rp. 17.397.898.000. Kecamatan Jatirogo mendapatkan Rp. 34.916.656.000. Kecamatan Bangilan Rp. 27.763.120.000 Kecamatan Bancar Rp. 40.944.564.000. Kecamatan Senori Rp. 25.779.022.000 Kecamatan Tambakboyo Rp. 29.982.634.000. Kecamatan Singgahan Rp. 26.379.642.000. Kecamatan Kerek Rp. 34.918.052.000. Kecamatan Parengan Rp. 34.234.034.000. Kecamatan Montong Rp. 26.797.764.000. Kecamatan Soko Rp. 47.670.118.000.
Kecamatan Jenu Rp. 30.624.408.000. Kecamatan Merakurak Rp. 36.396.448. Kecamatan Rengel Rp. 31.780.640.000. Kecamatan Semanding Rp. 33.575.578.000. Kecamatan Tuban hanya 3 desa Rp. 7.031.270.000. Kecamatan Plumoang Rp. 39.488.914.000. Kecamatan Palang Rp. 36.556.372.000. Kecamatan Widang Rp. 30.256.456.000. Kecamatan Grabagan Rp. 21.608.620.000.