Pengedar Ganja Digrebek Saat Transaksi

Penulis : Hanafi

SEMANDING

ganja

seputratuban.com – Telah terjadi penangkapan terhadap Budi Prasetyo Utomo (26) Warga Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanaggeneng, Kabupaten Lamongan, karena kedapatan menjual  ganja kering, kamis (12/04/2012) pukul 13.00 WIB.

Penangkapan yang di lakukan oleh jajaran anggota Satreskoba Polres Tuban, bermula saat pelaku ingin menjual ganja keringnnya  kepada pembeli disebuah warung kopi yang berada di Desa Gesing, Kecamatan semanding, Tuban.

Pelaku yang kedapatan membawa 12 linting bungkus ganja kering tersebut mengaku bahwa barang haram itu dibeli dengan harga Rp. 20.000 dan rencananya akan dijual Rp. 25.000 per bungusnya.

Ganja tersebut diperoleh oleh pelaku dari seseorang yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento saat dikonfirmasi, Jum’at (13/04/2012) menuturkan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada hari rabu (11/04/2012) yang menyebutkan disebuah warung akan di adakan transaksi penjualan ganja.

Akhirnya jajaran Reskoba Polres Tuban bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku pengedar ganja tersebut.“keberhasilan penangkapan tersebut tidak luput dari informasi warga masyarakat yang mengetahui akan di adakannya transaksi jual beli,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email