Apel pengamanan UN, Polisi Dilarang Membagi Naskah

Penulis:Hanafi

TUBAN

Penanda tanganan

seputartuban.com – Dengan adanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN)  jenjang pendidikan SMP, SMA, SMK, MA, Polres Tuban mengadakan apel persiapan pengamanan dan pengawalan terhadap  jalannya UN.

Terdapat 108 lembaga pendidikan yang menyelenggarakan UN dari Sekolah Menengah atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA). Yang terbagi 5 sub rayon untuk SMP, 2 sub rayon untuk SMK dan 2 subrayon unutuk (MA).

Dalam acara ini, Kapolres Tuban, AKBP Awang J Rumito, menekankan kepada seluruh jajaran Polsek untuk mengamankan naskan ujian. Yang meliputi naskah ujian, soal ujian dan lembar jawaban. Serta mengamankan   siswanya, guru pengawas, sampai pengamanan tempat unas tersebut meliputi, gedung ujian  atau sekolah yang di tempati ujian.

Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada seluruh Kapolsek, supaya dalam pelaksanaan pengamanan UN nanti agar mengkoordinasi anggotanya. Mulai pengambilan naskah ujian dari Polres, mengawal naskah ujian menuju kecamatan, hingga sampai pada sekolah yang mengadakan UN.

Disamping mengamankan, Kapolsek beserta anggotanya upaya mengecek naskah unas sebelum mulainya ujian. hal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa naskah ujian masih di segel dan asli atau belum bocor. Yang kedua pengamanan jalannya UN dengan prosedur pengamanan yang telah di terapkan, dan dilarang ikut membagi naskah unjian.

“seluruh anggota pengamanan dari kepolisian yang berjumlah 182 personil langsung di terjunkan ke lapangan, adapun untuk personil yang lain tetap kita siagakan untuk diterjunkan membantu pengamanan dan pengawalan dengan melihat kondisi yang ada ,” ujarnya seusai apel.