Penulis : Hanafi
MONTONG
seputartuban.com – Kusnandar warga Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, tertangkap Petugas perhutani Rayon Pemangku Hutan (RPH) Kebonagung, karena ketahuan petugas saat mencuri pohon jati.
Kusnandar bersama 4 rekannya pencuri spesialis Kayu jati itu, ketahuan telah membawa kayu jati hasil curiannya di RPH kebonagung, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Merakurak, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban yang terletak di kawasan hutan Desa Jetak, Kecamatan Montong, Tuban, selasa (05/06/2012) pukul 08.00 WIB.
Pelaku bersama 4 rekannya berhasil merobohkan dan mencuri kayu jati dengan modus memotong pohon jati itu dengan gergaji, kemudian setelah pohon jati roboh, dipotong menjadi 2 bagian, selanjutnya kayu bisa dibawa dan dijual oleh para pelaku.
Aksi yang terbilang nekad ini, diketahui oleh petugas penjaga hutan, saat pelaku bersama 4 orang temannya itu tengah membawa kayu jati hasil curiannya, namun saat mengetahui akan ditangkap, ke empat rekan Kusnandar langsung bergegas menaruh kayu curiannya dan berhasil melarikan diri.
Nahas belum sempat menyusul ke empat kawannya yang telah melarikan diri, Kusnandar berhasil ditangkap petugas, dengan barang bukti berupa kayu jati yang sudah dipotong menjadi 2 bagian, dan alat gergaji untuk memotong kayu.
Saat dikonfirmasi seputartuban.com, senin, (11/06/2012) Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan, bahwa pencurian kayu jati seperti ini memang kerap terjadi, apalagi bila keadaan cuaca sering hujan, sehingga memudahkan pencuri untuk menggunduli kayu hutan, dan dengan banyak modus pelaku melakukan aksinya.
“Mungkin kemarin hujan lebat, sehingga pelaku berkesempatan mencuri kayu, namun petugas tidak terkecoh, untuk barang bukti sudah di serahkan ke Polres tuban,” tuturnya.
Dari tindak pencurian kayu jati ini, pihak Perhutani KPH Tuban mengalami kerugian sebesar Rp.2.723.000, dan untuk tindak penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tuban.