Pemkab Tuban Tolak Rencana Pembebasan PBB

TUBAN

NOOR NAHAR: Untuk pendidikan moral dan etika perlu adanya peningkatan, serta penambahan jam mengajar untuk pelajaran agama.
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein

seputartuban.com – Pemkab Tuban nampaknya tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat untuk menghapus Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) tahunan yang akan diterapkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI yang akan diterapkan mulai 2016.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein beralasan dengan penghapusan ini sama halnya pemerintah tidak memberikan pembelajaran terhadap masyarakat untuk turut serta membantu pembangunan didaerahnya masing-masing. Kebijakan itu juga bisa merugikan pemerintah daerah karena menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemasukan negara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) banyak yang berasal dari pajak,” kata Wabup, Jum’at (06/02/2015).

Pemerintah perlu melakukan kajian terhadap dampak buruk akibat kebijakan ini. Sebab kebijakan itu bisa mempengaruhi pendapatan dan program akan dijalankan daerah. Selain itu, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir pemerintah pusat juga gencar sosialisasi agar setiap desa memiliki aturan terkait lahan pribadi, hal itu sangat bertolak belakang dengan rencana penghapusan PBB tersebut.

Penghapusan PBB ini menurut Wabup juga akan menuai masalah lain karena masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Sehingga dikhawatirkan terjadi penyerobotan tanah oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam kebijakan ini. “Pajak itu adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam turut serta membangun daerah, kalau dicabut sama halnya tidak memberikan pendidikan terhadap masyarakat,”

Diketahui, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban tahun 2015 sebesar Rp. 90 miliar, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp. 14,7 miliar. MUHLISHIN