Pemkab Tuban Matangkan Perda Pertanian “Masa Depan”

TUBAN

BERKELANJUTAN: Pemkab Tuban tengah menyiapkan program pertanian masa depan. Selain untuk melindungi komunitas agraria untuk meningkatkan ketersedian pangan.
BERKELANJUTAN: Pemkab Tuban tengah menyiapkan program pertanian masa depan. Selain untuk melindungi komunitas agraria untuk meningkatkan ketersedian pangan.

seputartuban.com-Untuk menjaga tidak berkurangnya hasil produksi pertanian dengan banyaknya alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Tuban berencana membuat perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Hal itu sebagai bentuk upaya pemerintah mempertahankan hasil produksi pertanian untuk tanaman padi yang memiliki kualitas bagus.

Luas lahan yang akan dipersiapkan untuk program LP2B tersebut 33 ribu hektar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban, terutama didaerah irigasi teknis. Namun, hanya khusus untuk tanaman padi saja supaya kebutuhan pangan bisa tercukupi.

“Kita sudah melakukan studi untuk perencanaan pembuatan Perda tentang  LP2B, dan saat ini masih kurang 8 Kecamatan yang belum dilakukan study,” jelas Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, Selasa (25/11/2015) siang.

Menurut dia, studi perencanaan perda tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2015, sehingga nantinya bisa langsung diusulkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Daerah yang masuk dalam LP2B itu nantinya tidak boleh dialih fungsikan, apa lagi untuk pendirian perusahaan. Hal ini untuk menjaga supaya lahan yang mempunyai potensi tanaman padi tidak berkurang.

“Kalau Perda ini nantinya bisa disahkan, maka Kabupaten Tuban menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki perda tentang LP2B di Indonesia,” tandas dia. MUHLISHIN