TUBAN – Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan serentak se-Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu masih menyisakan pekerjaan rumah. Mulai sepi peminat, timbul persoalan sampai perlunya pemberdayaan personal dan kelembagaan.
Anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda M, saat dikonfirmasi, Senin (17/06/2013) mengatakan bahwa keberadaan BPD selama ini masih belum mendapatkan cukup perhatian. Untuk dilakukan pembinaan kelembagaan agar kwalitasnuya meningkat. “Pemkab perlu melakukan pembinaan kepada BPD. Agar mereka tidak mudah dilemahkan,” tegasnya.
Agar Pemerintahan Desa berjalan sehat, seharusnya antara aparatur desa dengan anggota BPD sama-sama diberdayakan. “kalau BPD-nya tidak berkwalitas akan mudah dilemahkan oleh Kepala Desa. Sehingga tidak bias menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap saja,” tegasnya.
Diketahui, beberapa waktu terakhir disejumlah desa di Kabupaten Tuban muncul polemik pemilihan anggota BPD. Bahkan sampai terjadi aksi unjuk rasa. Namun beberapa desa lainya juga sampai waktu pendaftaran ditutup, jumlah calon anggota BPD masih kurang. Sehingga dalam penetapan anggota BPD yang baru, pihak Desa melakukan penunjukan langsung.(nal)
BPD perlu diberdayakan itu adalah keharusan, minimal sebagai kontrol pemdes dalam menjalankan pemerintahannya. Apalagi di Desa yang ada Proyek Migasnya. BPD harus dipilih oleh warga secara langsung, biar ia independent.
Warga yang cerdas tentu PASTI(Paham Fakta dan Tahu Solusi), Contoh misalnya BPD agar membantu aspirasi rakyat sekitar migas supaya didengar pemerintah dan perusahaan.
Isu lingkungan sosial merupakan yg paling penting, Tulisan saya yang diterbitkan oleh salah satu media Kota Minyak tsb, Saya menyoroti satu sisi ttg “Proyek Migas dan Problem lingkungan hidup” yang kini terjadi.
Namun kerap yang memulai biasanya dari perusahaan, disini harapannya BPD juga ikut berperan serta..
Semoga membantu..
Ha..ha..ha….